GELORA.CO -Dugaan kasus penipuan yang dilakukan oleh motivator kenamaan Mario Teguh menjadi perhatian para warganet beberapa waktu belakangan ini.
Seorang pengusaha skincare bernama Sunyoto Indra Prayitno bersama istrinya Sarah, resmi melaporkan Mario Teguh ke Polda Metro Jaya atas tuduhan penggelapan uang senilai Rp5 miliar.
Pengusaha skincare Kanemochi itu mengatakan jika dirinya merasa ditipu lantaran kerja sama yang dijalin pihak Mario Teguh dan dirinya itu tidak memberikan keuntungan apa pun bagi usaha skincarenya, malahan pengusaha tersebut diduga harus menelan pil pahit atas kerugian hingga miliaran rupiah.
Istri korban yang bernama Sarah itu muncul bersama pengacaranya memberikan keterangan kepada awak media. Dalam keterangannya Sarah menjelaskan kronologi kasus yang menimpanya itu sambil berlinang air mata.
Sarah mengatakan Mario Teguh membujuknya dengan iming-iming akan membesarkan usaha skincarenya tersebut.
"Disitulah awal mula dia membujuk saya dengan bilang bahwa kita besarkan ini sama-sama.
Dan yang saya paling sedihkan adalah kenapa kami tertarik bahwa karena beliau bilang ini demi kemaslahatan banyak orang, ini demi kebahagiaan orang, demi membantu perekonomian banyak orang, itulah yang membuat kami semangat untuk terus bekerja sama, memikirkan kerja sama yang beliau tawarkan pada kami," ungkap Sarah dikutip dari cumicumi pada Selasa, (18/7/2023).
Sambil terus menangis, Sarah mengaku menyesal mengikuti ajakan motivator tersebut. Sarah tak menyangka bahwa seseorang yang dianggap sebagai mentor dan gurunya selama ini tega berbuat demikian.
"Tuhan tidak tidur, kepolisian Republik Indonesia beserta jajarannya pasti akan bekerja secara maksimal untuk membela kebenaran. Itu yang kami yakin," ungkap Sarah.
Sebelumnya Mario Teguh melalui kuasa hukumnya melakukan somasi terhadap terduga korban untuk segera melakukan klarifikasi dan meminta maaf pada pihak Mario Teguh mengenai tindakannya yang dianggap fitnah terhadap motivator tersebut.
Mario Teguh melalui kuasa hukumnya menyangkal bahwa berita mengenai kliennya yang diduga melakukan penipuan senilai 5 miliar itu adalah tidak benar alias bohong belaka.
Atas hal itu, kuasa hukum Mario Teguh menuntut pelapor untuk segera meminta maaf pada kliennya dan masyarakat Indonesia atas berita yang beredar dan memberikannya kesempatan hingga tenggat waktu yang ditentukan.
Sumber: suara