Anak di Sekotong Bantah 'Dirusak' Ayahnya yang Bacaleg PDIP, 'Maksudnya adalah Hati Saya yang Rusak'

Anak di Sekotong Bantah 'Dirusak' Ayahnya yang Bacaleg PDIP, 'Maksudnya adalah Hati Saya yang Rusak'

Gelora News
facebook twitter whatsapp


GELORA.CO - Fakta baru kasus dugaan ayah hamili anak kandung di Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB) mulai terkuak. Sang anak rupanya tidak diperkosa, namun curhat kurang perhatian sang ayah.

Pilunya ayah berinisial SS itu sudah menjadi amukan massa di lingkungannya bahkan nyaris dibakar. Sang anak pun akhirnya angkat bicara.

Dia saat itu menuturkan jika dirinya cerita kepada kakak dan neneknya bahwa sudah dirusak oleh bapaknya sendiri SS. Curhatan itu membuat kakaknya syok dan langsung menuturkan kepada kerabat lainnya sehingga diyakini jika adiknya telah dinodai oleh ayahnya. 

Namun hal itu ternyata salah paham. Kata rusak yang dimaksud itu hatinya hancur karena sang bapak tidak pernah memperhatikan dirinya dan menuruti keinginannya.

"Rusak yang saya maksud adalah hati saya yang rusak karena bapak tidak pernah mau menuruti keinginan saya " tutur anak tersebut di salah satu kediaman kerabatnya di Lombok Barat Selasa (18/07/2023)

Dia mengaku tidak menyangka bahwa apa yang disampaikan itu diartikan diapa-apain oleh ayahnya. Padahal bapak tidak pernah menyentuhnya.

"Rusak itu sudah, atau di setubuhi bapak saya, padahal  Saya tidak pernah disentuh oleh bapak saya," ujarnya.

Aparat kepolisian juga melakukan pemeriksaan kehamilan di puskesmas sekotong dan di Rumah Sakit Bhayangkara di Mataram untuk memastikan kehamilan itu. Namun hasilnya tidak ada tanda-tanda kehamilan.

"Hasilnya negatif saya tidak hamil karena memang bapak saya tidak pernah melakukan apa-apa," ucap sang anak.

Dia pun sama syoknya hingga histeris ketika video pengeroyokan terhadap bapaknya diperlihatkan kepadanya. Dirinya tidak menyangka aksi itu sangat kejam dilakukan kepada bapaknya karena simpang siur informasi yang beredar di tengah masyarakat.

Sementara itu kasus tersebut saat ini didampingi oleh Lembaga advokasi Hukum Indonesia Indonesia (LAHI) Hariadi Rahman. LAHI juga masih menunggu hasil pemeriksaan saksi dan rangkaian pemeriksaan lainnya oleh Polres Lombok Barat supaya bisa menemui titik terang dari kasus tersebut.

"Kami menilai kasus ini ada kesalahpahaman antara pelapor dan kakak korban" ucap Hariadi Rahman Kuasa Hukum keluarga SS.

Hariadi menambahkan jika pihaknya selaku kuasa hukum masih menunggu proses pemeriksaan saksi-saksi dalam kasus ini. Dia juga masih menunggu hasil visum kepolisian di rumah sakit Bhayangkara Polda NTB.

"Kami tunggu APH berkerja dan LAHI terus mendampingi kasus ini," ucap Hariadi. 

Sampai dengan saat ini jajaran Polres Lombok Barat masih terus bekerja untuk mengungkap siapa di balik penganiayaan yang nyaris menewaskan oknum Bacaleg DPRD setempat dari PDIP.

Sumber: inews
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita