Aliansi Buruh Yogya Dukung Anies di Pilpres 2024, Kecewa dengan UU Ciptakerja Pemerintahan Jokowi

Aliansi Buruh Yogya Dukung Anies di Pilpres 2024, Kecewa dengan UU Ciptakerja Pemerintahan Jokowi

Gelora News
facebook twitter whatsapp


GELORA.CO -  Ribuan buruh yang tergabung dalam Aliansi Buruh Yogyakarta mendeklarasikan dukungannya kepada calon presiden dari Koalisi Perubahan untuk Persatuan, Anies Baswedan, pada Ahad, 9 Juli 2023. Mereka merupakan para buruh yang sempat mendukung Jokowi pada Pilpres 2014 dan 2019. 

Acara deklarasi itu digelar di Gelanggang Olah Raga (GOR) Tridadi, Sleman, Yogyakarta. Elemen buruh yang terdiri atas DPD KSPSI, PD FSP NIBA, GIP, PD TSK, PD PGSI, PD Parekraf, FBI, DPD SPN, dan KSBSI itu turut membawa poster dan spanduk bergambar Anies Baswedan. 

Ketua Dewan Pimpinan Daerah Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (DPD KSPSI) Daerah Istimewa Yogyakarta Ruswadi dalam orasinya menyatakan Anies menjadi pilihan mereka karena telah teruji menyejahterakan buruh dalam lima tahun kepemimpinannya di DKI Jakarta. Dia menyebut Anies tak mengikuti Undang-Undang Cipta Kerja dalam perhitungan upah minimum di DKI Jakarta.

"(Anies) sudah teruji, selama lima tahun memimpin DKI Jakarta membuat kebijakan upah minimum tertinggi nomor dua di Indonesia setelah Karawang," kata Ruswadi. "Anies untuk perhitungan upah minimum tidak mengikuti UU Cipta Kerja, tapi peraturan gubernur."

Kecewa terhadap Jokowi

Ruswadi ikut menyinggung soal dukungan buruh ke Jokowi pada Pilpres 2014 dan 2019. Dia pun menyatakan kekecewaannya kepada Jokowi karena menerbitkan UU Cipta Kerja justru di saat buruh terhimpit masalah ekonomi pada masa pandemi Covid-19.

"Pemilu 2014 dan 2019, saat itu kalangan buruh satu suara mendukung salah satu calon presiden dan alhamdulillah jadi presiden saat ini," kata dia. "Saat semua buruh terpukul dengan Covid-19, pemerintah (Jokowi) justru menggelontorkan Undang-Undang Cipta Kerja."

Dia menilai buruh menjadi pihak yang sangat dirugikan dengan disahkannya UU Cipta Kerja. Keberpihakan pemerintahan Presiden Jokowi kepada buruh pun semakin dipertanyakan dengan keluarnya Perpu Cipta Kerja setelah Mahkamah Konstitusi (MK) memerintahkan agar ada perbaikan UU Cipta Kerja. 

"Terbitnya Perpu saat masa perbaikan UU Cipta Kerja yang belum selesai itu lebih merugikan pekerja lagi," kata Ruswadi.

Tak mau lagi berharap pada MK

Ruswadi pun menyatakan tak bisa lagi berharap pada MK untuk kembali membatalkan UU Cipta Kerja. Dia menyindir posisi Ketua MK saat ini, Anwar Usman, yang merupakan ipar Presiden Jokowi. 

"Kami sadar, uji materi UU Cipta Kerja di MK itu tak bisa terlalu kami harapkan," imbuh Ruswadi. "Karena penegak hukum yang ditempatkan (di MK) orang orang yang pro pemerintah."

Tak mau memilih Ganjar Pranowo atau Prabowo Subianto
Dia pun menjelaskan alasan kenapa mereka tak mendukung calon presiden dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Ganjar Pranowo atau calon presiden dari Partai Gerindra Prabowo Subianto. 

Menurut dia, kedua calon presiden tersebut merupakan orang yang akan meneruskan warisan Jokowi, yaitu UU Cipta Kerja. 

"Satu lagi yang duduk di kabinet, Menteri Pertahanan (Prabowo Subianto), pasti nanti juga sama, membuat Cipta Kerja diberlakukan sebagai undang-undang," ujar Ruswadi.

Anies jadi harapan para buruh

Karena itu, dia menilai Anies Baswedan sebagai satu-satunya harapan bagi para buruh untuk memperbaiki kehidupannya. 

"Mau tidak mau, suka tidak suka harus ada perubahan, buruh harus memilih satu dari tiga sosok kandidat calon presiden itu, yang berani berpihak pada buruh," kata dia.

Ruswadi menambahkan berbagai program Anies yang dinilai berpihak pada buruh. Pada 2016, kata Ruswadi, Anies sebagai gubernur juga menerbitkan program kesejahteraan di luar upah minimum buruh. Sehingga kalangan pekerja bisa naik transportasi umum pemerintah daerah secara gratis.

Aliansi Buruh Yogyakarta pun mendesak kepada semua pimpinan konfederasi maupun federasi buruh di Jakarta untuk segera mendeklarasikan dan mendukung Anies Baswedan sebagai calon presiden Periode 2024-2029.

Selain mendeklarasikan dukungannya kepada Anies Baswedan, dalam kesempatan itu Aliansi Buruh Yogyakarta juga menyerukan lima tuntutan. Pertama, batalkan dan cabut UU Cipta Kerja. Kedua, cabut Permenaker  No. 5 Tahun 2023. Ketiga, tinjau kembali RUU Kesehatan yang mengkategorikan  tembakau setara narkotika dan psikotropika. Keempat, ciptakan dan perluasan lapangan kerja tanpa memangkas atau mengurangi kesejahteraan buruh yang sudah ada. Terakhir, hentikan dan batasi mendatangkan Tenaga Kerja Asing (TKA).

Sumber: tempo
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita