Alexander Sebut KPK Akan Surati Kapolri soal Komjen Agus Andrianto yang Tak Laporkan LHKPN

Alexander Sebut KPK Akan Surati Kapolri soal Komjen Agus Andrianto yang Tak Laporkan LHKPN

Gelora News
facebook twitter whatsapp


GELORA.CO -  Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander menyebut lembaga antikorupsi akan berkirm surat ke Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo terkait Komjen Agus Andrianto yang baru tiga kali menyerahkan LHKPN (Laporan Harta Kekayaan Penyelenggaran Negara) miliknya.

"Iya-lah (menyurati Kapolri), kalau pun intinya lembaga kita akan bersurat ke Presiden, kami akan beritahukan misalnya kalau menyangkut menteri enggak lapor-lapor, ya kita sampaikan ke presiden, menteri ini enggak lapor," kata Alex di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (7/7/2023).

Agus baru saja dilantik sebagai Wakapolri di PTIK, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (3/7/2023). Dia diangkat mennggantikan Komjen Gatot Eddy Pramono yang memasuki masa pensiun.

Usai menjabat Wakapolri, berdasarkan penulusuran di website resmi KPK pada Jumat (7/7/2023), Agus belum juga melaporkan LHKPN terbarunya. Di website tersebut hanya terdapat empat kolom LHKPN Agus, yakni 2016, 2011, 2008, dan 2011.

Jarang Lapor LHKPN

Sebelumnya, temuan Indonesia Corruption Watch (ICW) dan Yayasan Lembaga Bantuan Indonesia (YLBHI), Agus hanya melaporkan LHKPN miliknya tiga kali selama menjadi pejabat Polri, yaitu pada 2008 saat menjabat Kapolres Metro Tangerang tercatat kekayaannya Rp 1,2 miliar atau Rp 1.255.636.000.

Kemudian pada 2011, saat menjabat Kabag Resmob Bareskrim, Agus tercatat memiliki kekayaan Rp 2,7 miliar atau Rp 2.797.350.000. Terakhir, Agus melaporkkannya kekayaanya senilai Rp 1,7 miliar atau Rp 1.773.400.000 pada 2016 saat dia menjabat sebagai Kabag Pengendalian Operasi Sumatera Selatan.

Sementara pada 2009, saat menjabat Dirrekrim Polda Sumatera Utra Agus tidak melaporkan kekayaannya. Demikian juga saat dia mejabat sebagai Kapolda Sumatera Utara pada 2018, Kabarhakam Polri pada 2019, dan Kabereskrim Polri 2021, Agus juga tak melaporkan LHKPN miliknya.

Sumber: suara
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita