GELORA.CO -Markas Besar TNI menyampaikan alasan mencopot baliho bakal calon presiden (bacapres) dari PDI Perjuangan, Ganjar Pranowo.
Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI menyampaikan lewat Kabidpenum Puspen TNI Letkol Inf Erif Zaglul, pencopotan baliho di lahan Makodim 1013/Mtw (Muara Teweh), Kalimantan Utara ini merupakan wujud TNI menjaga netralitas menjelang Pemilu 2024.
“Jauh sebelum memasuki tahun politik, Panglima TNI Laksamana TNI Yudo Margono telah memberikan pengarahan dan penekanan kepada Prajurit TNI untuk selalu berkomitmen netral pada Pemilu 2024,” demikian salah satu bunyi keterangan yang diterima redaksi, Minggu malam (16/7).
Terdapat lima penekanan Panglima TNI kepada seluruh prajurit dan keluarganya pada Pemilu 2024.
Pertama, tidak memihak dan tidak memberi dukungan kepada partai politik manapun beserta paslon yang diusung serta tidak melibatkan diri dalam kegiatan politik praktis.
Kedua, tidak memberikan fasilitas tempat/sarana dan prasarana milik TNI kepada paslon dan parpol untuk digunakan sebagai sarana kampanye.
Ketiga, keluarga Prajurit TNI yang memiliki hak pilih (hak individu selaku warga negara) dilarang memberi arahan dalam menentukan hak pilih.
Keempat, tidak memberikan tanggapan atau komentar dan mengupload apapun terhadap hasil quick count sementara yang dikeluarkan oleh lembaga survey.
Kelima, menindak tegas prajurit TNI dan PNS yang terbukti terlihat politik praktis, memihak dan memberikan dukungan partai politik beserta paslon yang diusung.
Sebelumnya, tersebar video berdurasi 31 detik memperlihatkan Dandim 1013/Mtw Letkol Inf Edi Purwoko meminta baliho bergambar Ganjar Pranowo dicopot. Namun, video tersebut bertuliskan narasi hoax kepada TNI dengan menyampaikan kalau Letkol Inf Edi Purwoko anti Ganjar Pranowo.
Namun faktanya, Letkol Inf Edi Purwoko mendapat WA dari anak Bupati Barito Utara, Ahmad Gunadi tentang permohonan ijin memasang banner kegiatan festival musik di lahan Kodim 1013/Mtw dengan melampirkan foto lokasi yang dimaksud.
Saat Dandim melihat kiriman foto tersebut, dirinya baru menyadari adanya kejanggalan yaitu adanya banner foto Ganjar Pranowo di baliho sebelahnya, yang juga berada dilahan Makodim 1013.
Kemudian Dandim perintahkan Pasilog untuk berkoordinasi dengan Satpol PP dan Panwaslu Kabupaten Barito Utara untuk mencopot banner foto Ganjar Pranowo yang berada di lahan Makodim 1013/Mtw.
Sumber: RMOL