Abraham Samad Sentil Pimpinan KPK: Dungu dan Memalukan

Abraham Samad Sentil Pimpinan KPK: Dungu dan Memalukan

Gelora News
facebook twitter whatsapp


GELORA.CO - Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Abraham Samad ikut mengomentari kasus Basarnas yang tengah ditangani oleh mantan institusi yang ia pimpin.

Dilansir dari CNN Indonesia, pria berusia 56 tahun tersebut mengatakan pimpinan KPK saat ini sangat memalukan dalam penanganan kasus suap yang menyeret Kepala Basarnas, Marsdya Henri Alfiandi.

Samad lantas menyoroti sikap yang diambil oleh pimpinan KPK dimana saat itu salah satu Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata tiba-tiba mengumumkan Marsdya Hendri Alfiandi menjadi tersangka, lalu beberapa waktu kemudian dianulir oleh sesama Wakil Ketua KPK, Johanis Tanak.

"Karena setiap keputusan diambil oleh pemimpin KPK, maka menurut saya kejadian dan kekisruhan kemarin yang tiba-tiba Alex mengumumkan (tersangka), lalu dianulir oleh Tanak, ini adalah tindakan yang dungu dan memalukan," kata Samad kepada, Sabtu (29/7).

"Tidak sepantasnya pimpinan KPK menyalahkan penyidik atau penyelidiknya, karena tanggung jawab itu harus dipikul oleh pimpinan KPK," imbuhnya.

Samad menambahkan, berdasarkan UU KPK, setiap keputusan strategis yang diambil, ditetapkan secara kolektif kolegial oleh lima pimpinan. Dengan munculnya kisruh ini, tegasnya, mutlak menjadi tanggung jawab dari para pimpinan lembaga anti rasuah itu.

"Dia (Dewas KPK) harus punya inisiatif, proaktif melakukan investigasi, dan penyelidikan terhadap kekisruhan ini karena sudah menjadi konsumsi publik dan terbuka. Oleh karena itu, ini harus dipertanggungjawabkan ke publik dan Dewas punya kewenangan untuk itu," ujarnya.

"Intinya yang bertanggung jawab itu pimpinan KPK. Ini tindakan dungu dan memalukan," katanya menambahkan.

Sumber: haluan
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita