GELORA.CO - Mabes Polri sedang melakukan penyelidikan terkait kasus kematian seorang anggota Densus 88 bernama Bripda IDF.
"Kami sedang mengumpulkan bukti-bukti dan analisa CCTV," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan, Kamis (27/7/2023).
Brigjen Ahmad Ramadhan mengungkapkan bahwa CCTV di Rusun Polri Cikeas, Bogor telah diamankan untuk didalami lebih lanjut guna menganalisa bukti rekaman tersebut.
Sebelumnya, dilaporkan bahwa Bripda IDF meninggal dunia akibat tertembak oleh dua anggota polisi yakni Bripda IMS dan Bripda IG, saat ini telah menjadi tersangka dalam kasus polisi tembak polisi anggota Densus 88 Antiteror Mabes Polri.
Juru Bicara Densus 88 Antiteror Polri, Kombes Aswin Siregar, menjelaskan bahwa Bripda IDF, Bripda IMS, dan Bripka IG adalah anggota dari Densus 88 Antiteror Polri yang sama.
Aswin menyatakan bahwa kematian Bripda IDF disebabkan oleh kelalaian dua rekannya. IDF terkena tembakan saat rekannya sedang mengeluarkan senjata api dari dalam tas.
Peristiwa tersebut terjadi di Rusun Polri Cikeas, Bogor, pada Minggu (23/7) sekitar pukul 01.40 WIB.
Kendati demikian, Mabes Polri menyatakan bahwa telah terjadi tindak pidana akibat kelalaian yang mengakibatkan kematian Bripda IDF.
"Saat ini, Bripda IMS dan Bripka IG telah ditetapkan sebagai tersangka dan diamankan untuk penyelidikan lebih lanjut terkait peristiwa tersebut," ungkap Kombes Aswin Siregar.
Kabar meninggalnya Bripda IDF menyebar luas di media sosial Instagram. Dalam unggahan akun @kamidayakkalbar, terlihat jenazah Bripda IDF di dalam peti mati dengan dugaan luka bekas tembakan di belakang telinga.
Dalam narasi video tersebut, disebutkan bahwa terduga pelaku penembakan merupakan senior Bripda IDF yang bertugas di Densus 88 Antiteror di Jakarta.
Kejadian tersebut diduga dipicu oleh pertengkaran antara Bripda IDF dan terduga pelaku, yang saat ini ditangani oleh Densus 88 Antiteror sebagai kesatuannya.
Sumber: suara