GELORA.CO - Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengungkapkan sebanyak 14 warga negara Indonesia (WNI) tertahan di rumah sakit luar negeri sebagai korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO).
Menurut Mahfud, 14 orang tersebut menjadi korban perdagangan organ tubuh yang ginjalnya dijual.
"Coba sekarang orang dikirim ke luar negeri, ginjalnya dijual, ditampung di berbagai ya rumah sakit dan tidak mendapat perawatan yang memadai juga," kata Mahfud di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Selasa (4/7/2023).
"Sehingga masih saya dapat info tadi dari Polri, itu di suatu negara masih ada 14 orang masih tertahan di rumah sakit dengan jual ginjal itu," tambah dia.
Mahfud menjelaskan modusnya berupa para korban awalnya disebut akan berangkat ke luar negeri untuk bekerja. Namun, kontrak yang mereka teken ternyata untuk penjualan ginjal.
"Waktu berangkat dari sini bilang mau bekerja di restoran, di mana begitu. Sampai di sana kontrak jual ginjal. Itu jenisnya," katanya.
Perlu diketahui, Mahfud mengungkapkan hasil kinerja Satgas TPPO yang telah menetapkan 698 sebagai tersangka dalam kurun waktu satu bulan terakhir.
Selain itu, dalam kurun waktu yang ama, Satgas TPPO juga berhasil menyelamatkan 1.943 korban. Mahfud menduga masih banyak korban yang belum diselamatkan.
"Satu bulan itu 1.943 yang bisa diselamatkan. Mungkin masih banyak yang belum bisa diselamatkan, tapi ini tidak pernah terjadi sebelumnya satu bulan menyelamatkan sekian, tetapi yang sebulan terakhir ini sudah sangat produktif," ujarnya.
Lebih lanjut, Mahfud menyebutkan jenis-jenis korban TPPO antara lain pekerja migran ilegal, pekerja seks komersial, pekerja rumah tangga (PRT) yang tak digaji tetapi tidak boleh pulang, hingga anak buah kapal yang menjadi pekerja kasar.
"Nah, sekarang mulai tertangani dan BP2MI sudah melakukan pengawasan betul untuk lebih memperbanyak keberangkatan yang legal, karena banyak yang ilegal dan kita tidak tahu, sesudah peristiwa baru turun tangan," tandas Mahfud.
Sumber: suara