Wakapolres PPU, Kompol Bergas Hartoko, mengungkapkan kecurigaan tersebut setelah menemukan delapan warung yang berkedok menjual kopi namun diduga terlibat dalam praktik prostitusi. Salah satu warung yang dicurigai berada di Kelurahan Pemaluan, Kecamatan Sepaku.
“Data sementara yang dimiliki Polres PPU menunjukkan adanya delapan warung remang-remang di wilayah IKN,” ucap Bergas, Sabtu (18/6/2023).
Meskipun masih dalam tahap penyelidikan, Bergas menyadari bahwa mengungkap praktik prostitusi terselubung tidaklah mudah.
Bergas menjelaskan bahwa penegakan hukum terkait kasus tindak pidana perdagangan orang membutuhkan bukti yang kuat. Namun, jika ada anak di bawah umur yang terlibat, hal tersebut dapat menjadi indikator yang lebih jelas.
Polres PPU berencana untuk berkoordinasi dengan Pemerintah Kabupaten terkait dengan warung-warung yang baru berdiri di wilayah IKN Nusantara tanpa izin. Penertiban warung tersebut merupakan tanggung jawab pemerintah daerah.
“Polres PPU berharap penegakan hukum yang efektif dapat membantu menjaga ketertiban dan kelancaran pembangunan IKN Nusantara,” pintanya.
Sumber: persepsi