Waketum MUI: Tidak Perlu Tutup Ponpes Al Zaytun, Cukup Pidanakan Panji Gumilang

Waketum MUI: Tidak Perlu Tutup Ponpes Al Zaytun, Cukup Pidanakan Panji Gumilang

Gelora News
facebook twitter whatsapp


GELORA.CO - Polemik yang melingkupi Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun telah mengundang berbagai pendapat dan debat. Namun, Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Anwar Abbas memandang bahwa penutupan bukanlah solusi.

“Pesantrennya tidak perlu ditutup. Tugas negara adalah melindungi dan mencerdaskan rakyat. Pesantren ini adalah media untuk mencerdaskan rakyat. Oleh karena itu, menurut saya, seharusnya pesantren ini diambil alih oleh pemerintah,” ungkap Anwar kepada inilah.com, Kamis (22/6/2023).

Anwar menambahkan bahwa organisasi masyarakat (ormas) seperti MUI dan ormas Islam lainnya berperan penting dalam memberikan masukan dan saran kepada pemerintah, pasca pengambilalihan.

Namun, pengetatan hukum tetap diperlukan. Anwar mengungkapkan ketidakpuasan terhadap proses hukum yang, menurutnya, tidak merata: “Yang seharusnya diproses secara hukum adalah Panji Gumilang dan organisasinya. Saya bingung mengapa BNPT dan Densus 88 menangkap orang lain, tetapi tidak menangkap Panji Gumilang.”

Ia menggambarkan hal ini sebagai indikasi adanya perlindungan dari pihak berkuasa. “Tampaknya Panji Gumilang ini tidak tersentuh karena ada yang melindunginya. Dan siapa yang bisa melindunginya? Tentu saja orang yang memiliki kekuatan dan pengaruh,” tegasnya.

Dia menuding bahwa ada kemungkinan Ponpes Al Zaytun dipelihara oleh pihak yang berkuasa. “Jadi, kesimpulannya, Ponpes ini mungkin saja dipelihara oleh kelompok tertentu, yang pada waktunya dapat memanfaatkannya. Dan saya melihat bahwa Panji Gumilang dimanfaatkan betul,” pungkas Anwar.

Sumber: inilah
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita