Tunjangan Kinerja Kemenag Naik 80 Persen, Menag Yaqut: Alhamdulillah

Tunjangan Kinerja Kemenag Naik 80 Persen, Menag Yaqut: Alhamdulillah

Gelora News
facebook twitter whatsapp


GELORA.CO - Tunjangan kinerja Kemenag dikabarkan bakal mengalami kenaikan. 

Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas menyampaikan bahwa dirinya telah mengajukan ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) agar tunjangan kinerja kemenag bisa naik.

Yaqut mengatakan bahwa MenPAN-RB, Abdullah Azwat pun sudah menyetujui tunjangan kinerja Kemenag naik sebesar 80 persen. 

Ia menuturkan, hal ini merupakan suatu hal yang baik bagi ASN di lingkungan Kementerian Agama (Kemenag).

"Alhamdulillah ini kabar baik bagi seluruh ASN Kementerian Agama. Saya baru saja bertemu dengan Menteri PAN-RB, dan beliau menyampaikan usulan penyesuaian tukin sebesar 80 persen bagi ASN Kemenag telah disetujui," kata Yaqut dalam keterangannya.

KemenPAN-RB, kata Yaqut, setelah ini bakal mengajukan penyesuaian ke Kementerian Keuangan (Kemenkeu)

"Selanjutnya, Kementerian PAN-RB telah mengajukan permohonan izin prinsip penyesuaian kepada Kementerian Keuangan," jelas Yaqut. 

Untuk diketahui, sebelumnya KemenPAN-RB melakukan evaluasi terkait reformasi birokrasi di Kemenag. Hasilnya menyatakan, indeks reformasi birokrasi Kemenag mendapat predikat BB dengan skor sebesar 75,84.

Hasil evaluasi tersebut kemudian menjadi rujukan untuk menaikan tunjangan kinerja Kemenag sebesar 80 persen.

Yaqut menuturkan, kenaikan tunjangan kinerja (tukin) ASN Kemenag ini merupakan buah dari kinerja baik yang dilakukan seluruh pihak secara bersama-sama.

"Terima kasih kepada seluruh ASN Kemenag yang selama ini mau bekerja bersama, ikut berpacu untuk melakukan reformasi birokrasi," ujar Yaqut

Ia pun mengingatkan kepada semua ASN di lingkungan Kemenag untuk tetap meningkatkan performa kerja yang baik.

"Jangan kendurkan langkah. Terus berlari selesaikan program-program prioritas yang sudah ditetapkan," ucap Yaqut mengingatkan.

Sumber: poskota
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita