Tak Bisa Beri Sanksi ke Ganjar Meski Terindikasi Langgar Aturan Pemilu, Bawaslu Disentil: Kok Jadi Lemes Begini Ya?

Tak Bisa Beri Sanksi ke Ganjar Meski Terindikasi Langgar Aturan Pemilu, Bawaslu Disentil: Kok Jadi Lemes Begini Ya?

Gelora Media
facebook twitter whatsapp


GELORA.CO -Pegiat media sosial Eko Widodo mengomentari perihal bakal calon presiden dari PDI Perjuangan (PDIP) Ganjar Pranowo yang terindikasi melanggar aturan Pemilu.

Indikasi tersebut muncul dari dugaan melibatkan siswa sekolah dasar (SD) dalam deklarasi relawan Ganjar Pranowo yang beberapa waktu sempat beredar di media sosial.

Kegiatan deklarasi relawan tersebut terjadi di halaman Sekolah Islam Terpadu Insan Taqwa di Dusun Bangun Rejo, Kecamatan Natar, Lampung Selatan, pada awal Juni lalu.


Menurut Bawaslu, hal tersebut sulit dikaitkan dengan Ganjar karena Gubernur Jawa Tengah itu belum berstatus sebagai calon presiden resmi.

"(Kasus ini) susah untuk dikaitkan (dengan Ganjar Pranowo)," kata Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja kepada wartawan di Jakarta, Ahad (11/6/2023).

Menanggapi hal tersebut, Eko menyentil Bawaslu yang jadi lemas karena kasus yang dihadapi berkaitan dengan Ganjar Pranowo yang notabene pencapresannya didukung elit partai politik Istana.

“Bawaslu kok jadi lemes begini ya kalo sama Ganjar??” ujar Eko, dikutip Suara Liberte dari akun Twitter @ekowboy2 pada Senin (12/6/2023).


Sementara itu, Bawaslu pernah mengirim pesan broadcast saat Anies bertemu dengan ribuan relawan dan perwakilan dari partai di Koalisi Perubahan di acara Simfoni Kebangsaan, di Dyandra Convention Center.

Sehubungan dengan kegiatan Anies di Surabaya, Bawaslu Kota Surabaya Jawa Timur menyebar pesan singkat tentang kegiatan politik Anies Baswedan di Masjid Al-Akbar Surbaya.



"Surat Bawaslu Jatim 123/PM.00.02/K.JI-38/03/2023 Tgl 13 Maret 2023 Melarang Masjid Al-Akbar untuk politik Anies Baswedan yang melanggar aturan Pemilu," bunyi pesan Bawaslu tersebut.

Sumber: suara
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita