Soal Rencana Johnny G Plate Jadi Justice Collaborator Kasus BTS 4G Kominfo, Begini Tanggapan Kejagung

Soal Rencana Johnny G Plate Jadi Justice Collaborator Kasus BTS 4G Kominfo, Begini Tanggapan Kejagung

Gelora Media
facebook twitter whatsapp


GELORA.CO -Kejaksaan Agung (Kejagung) buka suara soal rencana mantan Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate mengaku siap membuka transparan dengan menjadi justice collaborator dalam perkara BTS Kominfo.

Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana mempersilahkan Johnny Plate mengajukan diri sebagai justice collaborator kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU).

“Silahkan saja diajukan ke penuntut umum,” ucap Ketut.


Berkenaan dengaan rencana Johnny G Plate tersebut, kata Ketut, nanti pihak penuntut umum akan mempertimbangkan permohonan itu apakah perlu direkomendasikan kepada majelis hakim yang menangani dan memimpin sidang.


Masih dari keterangan Ketut, bila permohonan Johnny G Plate sebagai justice collaborator diterima oleh majelis hakim, maka nantinya memperoleh keringanan hukuman.

“Nanti akan dinilai dan dipertimbangkan apakah perlu direkomendasikan kepada majelis hakim yang menangani perkara tersebut. Nantinya dalam dapat keringanan hukuman,” tandasnya.

Sumber: suara
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita