GELORA.CO - Beberapa waktu lalu publik dibuat heboh dengan pernyataan Megawati Soekarnoputri yang menyebut Ganjar Pranowo sebagai petugas partai. Hal ini disinggung oleh Megawati pada deklarasi penunjukan Ganjar Pranowo sebagai bakal calon presiden (bacapres).
Menurut Ahli Hukum Tata Negara Refly Harun kondisi tersebut jelas-jelas menempatkan Megawati berada pada posisi di atas calon presiden (capres).
"Jadi secara sadar dan sistematis, masif, terstruktur, Megawati menempatkan dirinya lebih daripada calon-calon presiden" ungkap Refly Harun pada Channel Youtube nya pada Senin (5/6/2023).
Ia juga menilai, hal tersebut tidak tepat ditujukan untuk seseorang yang memimpin suatu negara.
"Kalau dibilang kader partai itu umum, tapi petugas partai itu artinya ada yang menugaskan" lanjutnya.
Ia mengatakan, hal itu merupakan persoalan serius bagi sebuah bangsa. Karena ketika ketua partai lebih tinggi posisinya, lalu apa yang akan diharapkan oleh seorang presiden.
Meskipun hal tersebut disinggung pada forum internal partai PDIP sendiri, tetap urusan mereka adalah urusan rakyat Indonesia.
"Mereka dipilih oleh rakyat yang bukan warga PDIP," tegasnya.
Ia pun kemudian menyamakan situasi tersebut seperti yang pernah terjadi pada Presiden Indonesia pada tahun 2014 silam.
Ketika itu Megawati menyebut Jokowi sebagai petugas partai. Hal itu ia tegaskan tidak pantas untuk dibayangkan.
"Presiden Indonesia disejajarkan dengan ketua umum partai politik saja tidak pantas apalagi petugas partai" tegasnya.
Sebelumnya diberitakan, Megawati menunjuk Ganjar sebagai capres dari PDIP. Hal itu disampaikan langsung oleh Ketua Umum Megawati Soekarnoputri dalam rapat DPP PDIP ke-140 di Istana Batu Tulis, Bogor pada Jumat 21 April 2023.
"Menetapkan saudara Ganjar Pranowo sekarang Gubernur Jawa Tengah sebagai kader dan petugas partai untuk ditingkatkan penugasannya sebagai calon presiden Republik Indonesia dari PDIP," ujar Megawati.
Sumber: suara