Skandal Rp349 Triliun, Iwan Sumule Minta KPK Periksa Sri Mulyani

Skandal Rp349 Triliun, Iwan Sumule Minta KPK Periksa Sri Mulyani

Gelora News
facebook twitter whatsapp


GELORA.CO - Penanganan kasus transaksi mencurigakan di Kementerian Keuangan (Kemenkeu) sebesar Rp 349 triliun yang diungkap Menko Polhukam Mahfud MD kembali disorot. Ini lantaran hanya ikan teri yang berhasil dijaring dari kasus besar tersebut.

Ketua Majelis Jaringan Aktivis Pro Demokrasi (ProDEM), Iwan Sumule menilai kasus ini tidak boleh dipandang sebelah mata. Sebab, skandal Rp 349 triliun adalah yang terbesar selama republik berdiri.

“Padahal, Rp 349 triliun adalah jumlah terbesar dan rekor yang mungkin akan sulit terpecahkan sepanjang sejarah skandal keuangan di Indonesia,” ujarnya saat berbincang dengan Kantor Berita Politik RMOL sesaat lalu, Jumat (23/6).

Iwan Sumule meminta KPK ikut terlibat aktif dalam pengungkapan kasus di kementerian yang dipimpin oleh Sri Mulyani tersebut. Aktor intelektual dan pihak-pihak yang abai sehingga keuangan negara bisa bobol dalam jumlah jumbo. Salah satunya, dengan berani memeriksa Sri Mulyani.

Dia mengingatkan bahwa kinerja Kemenkeu dalam mengelola keuangan negara yang seperti ini tidak saja membahayakan negara. Tapi juga berbahaya bagi Joko Widodo sebagai presiden.

Sebab, selain temuan skandal bernilai fantastis itu, Kemenkeu juga mencetak utang secara ugal-ugalan. Dalam hitungan anggota DPR dari Fraksi Golkar, M. Misbakhun utang negara bahkan sudah melebih 60 persen dari pendatan domestik bruto (PDB).

“Presiden Jokowi mesti evaluasi Menkeu SMI. Iya nggak sih?” tutupnya. 

Sumber: rmol
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita