GELORA.CO -Belakangan ini viral di media sosial kasus penipuan penjualan iPhone murah lewat preorder oleh perempuan kembar Rihana-Rihani.
Kasus tersebut bermula dari laporan beberapa orang yang mengaku telah ditipu oleh si kembar Rihana-Rihani lantaran iPhone yang mereka pesan tak kunjung datang, padahal mereka sudah membayar via transfer. Total kerugian para korban diperkirakan mencapai Rp 35 miliar.
Para korban melaporkan kasus ini ke beberapa kantor polisi. Total ada 13 laporan polisi terkait dengan aksi penipuan si kembar. Laporan tersebut tersebar di Kepolisian Resor Metro Jakarta Selatan, Polres Tangerang Selatan, dan Polsek Kebayoran Baru.
Untuk memudahkan penyelidikan lantaran laporan polisi yang masuk terkait dengan kasus penipuan si kembar terdapat di beberapa kepolisian, kasus ini kini diambil alih Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya. Rihana-Rihani juga telah ditetapkan sebagai tersangka.
"Kalau di Polda sih (si kembar) sudah tersangka," ujar Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi di kantornya, Jumat, 9 Juni 2023.
Hengki menyatakan, saat ini, pihaknya tengah mencari keberadaan si kembar. Dia juga mengaku telah membentuk tim khusus untuk memburu Rihana-Rihani. "Ini enggak usah dipanggil, langsung ditangkap. Kita buat tim khusus juga, kita sudah buat tim khusus dan saat ini melakukan pengejaran terhadap kedua orang ini," ujarnya.
Adapun Rihana-Rihani diketahui menghilang setelah banyak yang melaporkan mereka ke polisi. Si kembar juga sempat dipanggil polisi, tapi mangkir.
Sumber: suara