GELORA.CO - Mantan Wamenkumham Denny Indrayana menyebut bahwa ia mendapatkan informasi terkait Anies Baswedan yang akan dijadikan tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Hal ini merupakan usaha dari penjegalan pencapresan Anies.
Bahkan kata Denny, bukan hanya dirinya yang pernah menyatakan hal tersebut. Denny menyebut KPK sudah 19 kali melakukan gelar perkara terhadap kasus yang menyeret Anies. Kasus tersebut diketahui merupakan perkara penyelenggaraan Formula E.
Banyak pihak meminta Denny membuktikan pernyataannya tersebut. Apalagi, sebelumnya Denny sempat mengungkap kabar terkait sistem pemilu yang diputuskan MK, ternyata salah.
"Sumber-sumber semacam ini tentu sudah saya verifikasi, saya validasi sebagaimana rekan-rekan wartawan kalau mendapatkan informasi, melakukan cross check, double check, sebelum jadi pemberitaan. Sayangnya dalam jurnalis kan ada sumber yang anonim," ujar Denny, mengutip video yang diunggah di kanal YouTube tvOneNews, Kamis (22/6/2023).
Denny memastikan bahwa informasi yang ia sampaikan tidak sembarangan sebelum akhirnya disampaikan ke publik. Buktinya adalah ketika dia menyebut ada kader NasDem yang dijadikan tersangka dan kabar itu valid.
"Saya sendiri tidak sembarangan melakukan melempar ini ke publik. Pada saat saya menyatakan ada kader NasDem diperiksa terjerat kasus, orang bilang hati-hati keliru. Kan terbukti memang dipanggil, diperiksa, dan kemudian jadi proses di Kejaksaan Agung, KPK," kata Denny.
Sebelumnya Tenaga Ahli Utama KSP Irfan Pulungan menanggapi pernyataan Denny. Ia mengingatkan Denny membuktikan apa yang dia sebutkan agar tidak menjadi fitnah.
"Pertama ini kan yang disampaikan oleh Mas Denny harus dibuktikan agar tidak jadi fitnah atau hoaks. Dia harus bisa buktikan tuduhan-tuduhan, apa dasarnya dia menyampaikan dugaan-dugaan dia itu," tukas Irfan.
Sumber: kontenjatim