GELORA.CO - Sebanyak 2.000 orang dari massa Partai Buruh bakal menggelar aksi unjuk rasa menolak Perppu Ciptaker di sekitar Istana Negara, tepatnya di area Patung Kuda Arjuna, Jakarta Pusat, Senin (5/6/2023).
"Massa aksi (demo buruh) berasal dari 4 konfederasi besar di Indonesia yaitu KSPI, ORI KSPSI, KPBI, dan KSBSI yang dipimpin Dharta Pakpahan," kata Said Iqbal lewat keterangan tertulisnya.
Said mengatakan, massa aksi juga ada yang berasal dari Serikat Petani Indonesia dan aliansi nelayan, 60 federasi serikat buruh tingkat nasional seperti FSPMI, SPN, FSP-KEP, dan sebagainya, termasuk miskin kota, PRT, serta guru dan tenaga honorer.
Dia menjelaskan titik kumpul massa aksi adalah di IRTI, depan Balai Kota DKI Jakarta pada pukul 10.30 WIB.
Setelah berkumpul, massa buruh bakal melakukan longmarch ke Gedung MK dan Istana. Aksi ini dilakukan bersamaan dengan sidang kedua uji formil Undang-Undang Cipta Kerja yang diajukan Partai Buruh ke MK. Agenda kali ini adalah perbaikan permohonan.
Sementara itu, Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Komaruddin menyebut ada 2.432 personel yang disiagakan menjaga titik aksi di Jakarta Pusat hari ini termasuk di depan Gedung DPR RI dan Patung Kuda.
Pihak kepolisian melakukan sejumlah rekayasa arus lalu lintas yakni di Jalan Medan Merdeka Barat, Jalan Medan Merdeka Selatan dan Jalan Budi Kemuliaan.
"Saat ini sedang proses pengalihan. (Jalan) Medan Merdeka Barat kita alihkan," ucap Komaruddin.
Sebelumnya, Said Iqbal menyebut pihaknya akan mengkoordinir aksi demonstrasi ribuan buruh pada Senin (5/6/2023) mendatang. Pada kesempatan itu, para buruh membawa tiga tuntutan untuk MK.
Aksi tersebut rencananya akan dilakukan mulai pukul 11.00 WIB dari IRTI Monas menuju Gedung Mahkamah Konstitusi (MK) dan dilanjutkan ke Istana Merdeka.
“Tuntutannya adalah tiga paket Undang-Undang demokrasi terpimpin," kata Said Iqbal dalam konferensi pers, Jumat (2/6/2023).
Said Iqbal menyebut, ribuan buruh yang melakukan aksi Senin nanti mendesak MK untuk mencabut Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja yang tengah digugat.
Saat ini, Partai Buruh tengah mengajukan uji formil ke MK pada 23 Mei 2023 dengan mewakili empat konfederasi buruh, 60 federasi serikat buruh, petani, nelayan, dan tenaga honorer.
"Saya rasa hanya satu-satunya partai politik di Indonesia yang melakukan judicial review ommibuslaw UU Cipta Kerja adalah partai buruh, pada tanggal 5 Juni sidang kedua," kata Said Iqbal.
Tuntutan berikutnya yang akan disampaikan mereka ialah dicabutnya presidential threshold atau ambang batas pencalonan presiden. Said Iqbal mengatakan pada 5 Juni 2023 mendatang Partai Buruh melalui kuasa hukum Saleh Al Ghifari, Feri Amsari, dan 15 kuasa hukum lainnya bakal memasukkan judicial review ke MK.
Lebih lanjut, Partai Buruh juga bakal memasukkan gugatan parlementary threshold atau ambang batas parlemen ke MK pada 10 Juni mendatang.
Sumber: suara