GELORA.CO - Pakar Hukum Tata Negara Refly Harun memberikan tanggapan terhadap perintah Presiden ke-5 RI Megawati Soekarnoputri kepada Gubernur Bali I Wayan Koster.
Ketua PDIP Megawati Soekarnoputri geram terhadap fenomena Warga Negara Asing (WNA) atau bule yang kerap berbuat onar di Bali.
Megawati kemudian menginstruksikan Wayan Koster menggelar rapat untuk membahas perilaku WNA bersama wali kota/bupati se-Bali. Hal ini tertuang dalam surat Gubernur Bali B.00.005/22300/SEKRET. Surat ini viral di media sosial.
Refly mengaku, dirinya tidak mengerti mengapa Megawati sampai harus menginstruksikan Gubernur Bali untuk mengumpulkan wali kota/bupati se-Bali.
"Ngakak! Institusi Kepresidenan Megawati sudah selesai kok masih dipakai untuk undangan resmi," kata Refly dalam pesan singkat kepada wartawan, Rabu (31/5).
"Sama sekali tidak menyebut sebagai Ketum PDIP. Seperti enggak paham bernegara," tambah dia.
Lebih jauh, Refly mengatakan dari hukum tata negara, Megawati tidak bisa membedakan urusan partai dan urusan publik.
"Tidak bisa membedakan urusan partai dan urusan publik," kata Refly.
"Harusnya Presiden, minimal Mendagri. Masak mantan presiden," tutup dia.
Sebelumnya Koster membenarkan telah mengeluarkan surat tersebut. "Ya benar," kata Koster saat dihubungi, Selasa (30/5).
Menurut Koster, Megawati turun tangan lantaran peduli terhadap masa depan pariwisata Bali.
"Karena beliau sangat serius perhatian terhadap kepariwisataan Bali. Tapi surat ini tidak boleh beredar," katanya.
Perilaku WNA ini dinilai merusak nama baik dan citra pariwisata Bali. Koster berencana mengeluarkan kebijakan baru bagi wisatawan.
"Dalam rapat saya mengundang semua pihak terkait penyelenggaraan pariwisata Bali,d an saya mengeluarkan kebijakan baru bagi wisatawan," ucap Koster.
Sumber: kumparan