PWNU Jabar: Haram Mondokkan Anak di Ponpes Al Zaytun!

PWNU Jabar: Haram Mondokkan Anak di Ponpes Al Zaytun!

Gelora News
facebook twitter whatsapp


GELORA.CO - Polemik dan segala kontroversi yang dibuat oleh Panji Gumilang, pendiri Pesantren Al Zaytun nampaknya sudah tidak bisa lagi ditolerir. Lembaga Bahtsul Masail (LBM) Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jawa Barat sampai harus menggelar pembahasan dan pengkajian, dan memutuskan bahwa hukum memondokkan anak-anak di Ma'had Al Zaytun adalah haram.

"Dengan segala polemik yang muncul, bagaimana hukum memondokkan anak ke pesantren al Zaytun? Hukum memondokkan anak di al Zaytun haram," bunyi pernyataan dari Bahtsul Masail PWNU Jabar, Sabtu (17/6/2023).

Tunggu Kedatangan Pendemo, Massa Al Zaytun Lantunkan Lagu Havenu Shalom Aleichem Soal Al-Zaytun, Ini yang Ditunggu Ridwan Kamil MUI Jabar Minta Ridwan Kamil Menegur Ponpes Al-Zaytun
Hukum memondokkan anak-anak di Al-Zaytun menjadi haram didasari pada penyimpangan-penyimpangan ajaran yang dianut Al-Zaytun. Misalnya saja, mencampurkan shaf laki-laki dan perempuan di barisan pertama saat pelaksanaan sholat Idul Fitri, kemudian menyanyikan lagu kebangsaan umat Yahudi Havenu Shalom yang dianggap dapat menyerupai dan mensyiarkan tradisi agama lain.

Alasan lainnya orang tua tidak boleh membiarkan anak-anaknya mendapatkan pendidikan di lingkungan yang buruk atau menyimpang. Dengan kata lain, orang tua dapat dianggap dengan sengaja menitipkan anak-anak mereka pada guru-guru yang salah.

Alasan selanjutnya, dengan memondokkan anak di pesantren di Al-Zaytun  sama saja dengan mendukung dan memperbanyak jumlah pengikut ajaran menyimpang tersebut. Padahal seharusnya orangtua harus memilih pesantren dan guru-gurunya yang memiliki sanad keilmuan yang masyhur.

"Karena kewajiban orang tua adalah memilihkan pesantren yang jelas sanad keilmuan serta masyhur kompetensinya di bidang ilmu agama," kata Bahtsul Masail PWNU Jabar.

Acara ini digelar di Pesantren Hidayatut Tholibin, Indramayu pada Jumat (15/6/2023). Turut hadir dalam pembasahan polemik ajaran menyimpang di Ma'had Al-Zaytun, antara lain KH Ubaidillah Harits, KH Juhadi Muhammad, KH Ahmad Baidhowi Bilal, KH Ahmad Yazid Fattah, K Ghufroni Masyuda, K Maqsudi Marfu', KH Abu Bakar Sidiq, dan KH Mutohar.

Sumber: republika
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita