Pria Banyumas Ditangkap Polisi, Tewas 20 Hari Kemudian dengan Tubuh Penuh Luka, Keluarga Syok!

Pria Banyumas Ditangkap Polisi, Tewas 20 Hari Kemudian dengan Tubuh Penuh Luka, Keluarga Syok!

Gelora News
facebook twitter whatsapp


GELORA.CO - Seorang pria berinisial OK (27) tewas dengan kondisi mengenaskan setelah terlibat kasus curanmor.

Mirisnya, OK dikabarkan berada dalam keadaan baik-baik saja sebelum ditangkap polisi.

Namun kemudian warga RT 1 RW 2, Purwosari, Kecamatan Baturraden, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah tersebut dipulangkan tanpa nyawa.

Beredar kemudian video berdurasi 21 detik menunjukkan keadaan korban yang penuh luka.

Dalam video itu menunjukkan jenazah yang baru saja dibungkus kain kafan dibuka dan terlihat sejumlah luka di bagian badan hingga kaki.

Selain beredar video jenazah pelaku curanmor yang penuh luka, beredar pula video saat penangkapan almarhum pelaku.

Dalam video tersebut pelaku ditangkap polisi masih dalam keadaan hidup dan nampak sehat dan biasa-biasa saja tanpa luka.

Kuasa hukum dari keluarga almarhum OK, Silvia Soembarto mengatakan saat penjemputan pada 17 Mei 2023 dalam keadaan sehat bugar.

Keluarga tidak mendapatkan surat penangkapan dan surat penangkapan diberikan 3 hari setelah penangkapan.

"Di tanggal yang sama ada juga pernyataan penahanan, ada pernyataan bahwa selama 20 hari ke depan, almarhum tidak boleh dijenguk atau dibesuk," ungkap Silvia, Senin (5/6/2023).

Tubuh Penuh Luka

Pihak keluarga tidak mengetahui dimana posisi almarhum apakah ditahan di Polresta atau Polsek Baturraden.

Hingga tiba-tiba pada Jumat (2/6/2023) almarhum OK dikembalikan pada keluarga dalam keadaan tidak bernyawa.

"Diantar ambulans dinyatakan bahwa almarhum kebanyakan alkohol, sehingga kadar alkohol tinggi, dan adanya gagal ginjal. Tapi keluarga ingin melihat mayatnya kemudian dibuka kain kafannya, dan didapati kondisi penuh luka," imbuh Silvia.

Luka-luka berada di sekujur tubuh, dan ditemukan ada beberapa lubang.

"Ada lubang-lubang hitam, luka di tangan, dengkul kehitaman, punggung hingga pergelangan kaki," katanya.

Keluarga berkeberatan dengan kondisi almarhum tersebut, sehingga dilakukan upaya otopsi.

"Saya minta usut tuntas dan pelaku harus dihukum, Polres harus transparan dan keterbukaan pada masyarakat, dan kami keluarga meminta ganti rugi," jelasnya.

Sementara itu ayah dari almarhum OK, yaitu Jakam (51) mengatakan tidak terima dengan kondisi anaknya yang meninggal dengan kondisi seperti itu.

"Saya tidak terima, anak saya meninggal, harus dihukum, anak saya itu diduga maling dan memang harus ditangkap, tapi belum ada bukti.

Anak saya tidak punya riwayat penyakit dan sehat saja. Waktu lihat jenazah saya shock," katanya.

Ayah dari almarhum OK, yaitu Jakam (kiri) didampingi kuasa hukumnya Silvia Soembarto (kanan) saat ditemui wartawan dikediamannya dan menunjukan bukti luka-luka, Senin (5/6/2023).

Baca juga: Majikan Pelaku Penganiayaan di Lampung Ditahan, Kini Ada 1 ART Belum Ditemukan, sang Ayah Menangis

Pernyataan Polisi

Sementara itu Kasatreskrim Polresta Banyumas, Kompol Agus Supriadi mengatakan masih melakukan penyelidikan.

"Terkait kasus tahanan meninggal nanti kita masih lakukan penyelidikan.

Informasi perkembangan kami laporkan segera," katanya dalam pesan singkat.

Pelaku dibekuk polisi karena melakukan pencurian sepeda motor.

Adapun kronologi kejadian pencurian tersebut terjadi pada Senin (15/5/2023).

Korban pencurian diketahui bernama Fordi (34) warga Desa Purwosari, Kecamatan Baturraden.

Ia merasa kehilangan sepeda motornya yang diparkir di halaman depan rumahnya.

Pada saat itu sekira pukul 23.00 WIB, korban keluar rumah hendak memasukkan motornya ke dalam rumah.

Namun ternyata sepeda motor merk Honda Beat Street warna hitam yang terparkir di depan rumah sudah tidak ada.

Korban melapor ke Polsek Baturraden dengan kerugian sepeda motor ditaksir senilai Rp 16 juta.

Setelah melakukan penyelidikan, Rabu (17/5/2023) sekira pukul 22.30 WIB tim berhasil mengamankan pelaku OK di rumahnya di Desa Purwosari, Baturraden.(*)

Sumber: wow
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita