GELORA.CO - Pimpinan Ponpes Al-Zaytun Panji Gumilang belakangan ini menjadi sorotan publik, lantaran melontarkan pernyataan-pernyataan tentang pengajaran ponpesnya yang menyimpang dari ajaran Islam.
Bahkan berdasarkan rekam jejak digital Ponpes Al Zaytun pernah tersandung kasus menjadi pusat gerakan Negara Islam Indonesia (NII) pada 2011 dan sudah diproses 2 kali oleh Mabes Polri.
Selain itu, pengajaran Ponpes Al Zaytun Indramayu juga bertentangan dengan ajaran Islam membuat banyak yang mempertanyakan mengapa Ponpes Al Zaytun masih berdiri.
Terbaru, Panji Gumilang kembali melontarkan pernyataan kontroversi saat menyampaikan ceramah di depan santri-santrinya.
Menilik video yang diunggah oleh akun TikTok @herypatoeng pada Senin (12/6), pria berusia 76 tahun itu meragukan kebenaran Alquran sebagai kalamullah atau perkataan Allah SWT.
Pria yang mengatakan Yahudi adalah keturunan nabi ini berpandangan bahwa kitab suci umat Muslim ini bukan ucapan yang langsung disampaikan oleh Allah, melainkan karangan nabi Muhammad SAW yang didapat dari wahyu.
"Bukan kalam Allah SWT, tapi kalam Nabi Muhammad yang didapat daripada wahyu," ujar Panji Gumilang dilansir dari VIVA, pada Rabu (13/6/2023).
Adapun Panji mengatakan, dirinya memiliki landasan soal pernyataan tersebut. Menurutnya, hal ini telah disampaikan Nabi Muhammad SAW melalui lisannya.
"Nabi Muhammad sudah mendeklarasikan 'Dzalikal kitabu la’ itu Nabi Muhammad yang mendeklarasikan itu, atas wahyu Ilahi,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Panji menyatakan bahwa jika Allah berbicara dengan bahasa Arab maka ia khawatir orang yang tidak mengerti akan kesulitan.
"Nah, kalau Allah berbahasa Arab, susah nanti ketemu dengan orang Indramayu. ‘Prewek’ nggak ngerti, gusti Allah nggak ngerti artinya,” sambung Panji sambil tertawa.
Kemudian, Panji juga menyinggung soal perjanjian lama dan perjanjian baru. Ia meyakini bahwa masyarakat Indonesia saat ini dipastikan tidak memahami hal itu.
"Saya yakin saudara-saudara ini perjanjian lama pun belum tahu bukunya seperti apa ini. Mengapa? Karena sudah menganggap yang paling benar itu satu saja," kata dia.
Panji Gumilang menegaskan, menurutnya hal yang dianggap paling benar itu terdiri dari kumpulan daripada perjanjian lama dan perjanjian baru. "Mungkin di satu tidak menceritakan detail, dan yang lama terdapat cerita detail. Bacalah itu," ujarnya.
Panji lantas menerangkan, bahwa pada saat pertama kali Ponpes Al-Zaytun Indramayu didirikan, dirinya sudah menyarankan kepada seluruh santri membaca perjanjian lama dan baru.
"Saya sejak tahun pesantren ini berdiri, sudah menganjurkan baca buku perjanjian lama dan perjanjian baru," tandasnya.
Panji Gumilang pernah dikaitkan Negara Islam Indonesia atau NII, sebagai pimpinan komandemen wilayah KW 9 pada 2011 lalu.
Kala itu Panji Gumilang membantah keras bahwa dirinya merupakan Abu Toto, petinggi NII KW9.
Lebih lanjut, Pada 11 Mei 2011 Suryadharma Ali yang kala itu menjabat sebagai menteri agama, sampai bertemu langsung dengan Panji Gumilang di Ponpes Al Zaytun untuk merespon isu NII ini.
Lepas dari isu NII, Panji Gumilang malah terseret kasus pemalsuan dokumen Ponpes Al Zaytun yang saat itu ditangani Bareskrim Mabes Polri.
Karena kasus tersebut, Panji Gumilang dinyatakan bersalah dan divonis 10 bulan penjara oleh Pengadilan Negeri Indramayu sehingga dijebloskan ke Lapas Indramayu pada 2015.
Dugaan pencabulan yang diduga melibatkan Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang
Pemimpin Ponpes Al Zaytun Indramayu ternyata pernah terlibat sebuah kasus kontroversial.
Ya, Panji Gumilang diduga telah melakukan pencabulan terhadap guru di Ponpes Al Zaytun pada tahun 2017 silam.
Disebutkan bahwa seorang guru berinisial K melaporkan Panji ke polisi atas dugaan tindakan asusila tersebut.
Sayangnya, hingga saat ini kasus belum menemui titik terang dan belum terselesaikan.
Sumber: tvone.