Perpanjangan Masa Jabatan Kades, Gagasan Pragmatis PDIP Bahayakan Negara

Perpanjangan Masa Jabatan Kades, Gagasan Pragmatis PDIP Bahayakan Negara

Gelora Media
facebook twitter whatsapp


GELORA.CO -Usulan PDI Perjuangan memperpanjang masa jabatan kepala desa (Kades), tidak disetujui oleh sejumlah kalangan.

Pengamat politik Citra Institute, Efriza salah satu penolak masa jabatan Kades menjadi 9 tahun.

"Itu bukan terobosan baik," ujarnya saat dihubungi Kantor Berita Politik RMOL, Jumat (9/6).

Dosen ilmu Pemerintahan Universitas Sutomo itu berpendapat, aturan periodisasi kades seharusnya dibangun dengan menerka kemungkinan terburuk terdepannya.

Sebagai contohnya, Efriza memproyeksi masa jabatan pejabat yang panjang berpotensi penyalahgunaan wewenang.

"Ini menunjukkan politik pragmatisme PDIP sebagai partai penguasa dalam memberikan dukungan kepada kepala desa sehingga diharapkan akan berujung memobilisasi masyarakat," tambahnya.

Usulan perpanjangan masa jabatan kades menjadi 9 tahun, menjadi salah satu rekomendasi Rapat Kerja Nasional (Rakernas) III PDI Perjuangan.

Dikatakan Ketua DPP PDIP Puan Maharani, usulan itu karena PDIP ingin mendorong stabilitas dan kesinambungan pemerintahan desa.

"Mengupayakan perubahan masa jabatan kepala desa dari enam tahun untuk tiga periode, menjadi sembilan tahun untuk dua periode, dengan melakukan perubahan UU 6/2014 tentang Desa," kata Puan, membacakan rekomendasi Rakernas III PDIP, di Sekolah Partai, Lenteng Agung, Jakarta Selatan, Kamis (8/6). 


Sumber: RMOL
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita