GELORA.CO -Buntut diperiksanya Ketua Badan Pemenangan Pemilihan Umum (Bappilu) Partai Demokrat, Andi Arief, di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Partai Demokrat dibayangi masalah dugaan kasus korupsi.
Ketua Dewan Kehormatan Partai Demokrat, Hinca Panjaitan, membantah dugaan aliran dana kasus korupsi penyertaan modal Perumda Benuo Taka tahun 2019-2021 ke Musyawarah Daerah (Musda) Partai Demokrat Kalimantan Timur.
Adapun aliran dana yang digadang-gadang masuk ke Partai Demokrat Kalimantan Timur sekitar Rp 100 juta.
"Harusnya sih sama sekali gak pernah ada (dana) yang masuk ke Demokrat karena memang suatu hal yang berbeda. Kalau sudah ada kan dari kemarin-kemarin kan sudah ada itu. Sepanjang yang kami tahu tidak ada aliran dana yang masuk ke Partai Demokrat," kata Hinca saat ditemui wartawan di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (20/6/23).
Kasus korupsi tersebut juga menjerat Eks Bupati Penajam Paser Utara (PPU) periode 2018-2023, Abdul Gafur Mas'ud. Sementara Andi Arief diminta KPK untuk mengimbau kadernya untuk mengembalikan uang tersebut.
Dari kasus dugaan korupsi itu kerugian negara mencapai Rp14,4 miliar, di mana tersangka Abdul Gafur Mas'ud (AGM) diduga menerima uang hasil korupsi sebesar Rp6 miliar.
"AGM diduga menerima sebesar Rp6 miliar dan dipergunakan antara lain untuk menyewa private jet, helikopter, supporting dana kebutuhan Musda Partai Demokrat Provinsi Kalimantan Timur," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata, Jakarta, Rabu (7/6/23).
Sumber: suara