MUI Temukan Indikasi Penodaan Agama, Kesesatan, hingga Penyimpangan Di Ponpes Al Zaytun

MUI Temukan Indikasi Penodaan Agama, Kesesatan, hingga Penyimpangan Di Ponpes Al Zaytun

Gelora Media
facebook twitter whatsapp


GELORA.CO - - Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun, Indramayu akhir-akhir ini menjadi perbincangan publik. Ponpes pimpinan Panji Gumilang tersebut dicurigai menyebarkan penyimpangan agama hingga kesesatan.

Mengenai penelitian dan penelusuran terhadap Ponpes Al Zaytun, Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Dakwah dan Ukhuwah, KH M Cholil Nafis mengatakan, pihaknya menemukkan adanya indikasi yang mengarah terhadap penodaan agama, kesesatan hingga penyimpangan. 

"Hari ini laporan final penelitian MUI berkenaan dengan Panji Gumilang dan Pesantren Al-Zaytun,” terang Cholil dalam keterangannya, Selasa (27/6/2023).


“Ada beberapa indikasi yang mengarah pada penodaan agama, kesesatan dan penyimpangan," sambungnya.

Terkait dengan pernyataan penodaan agama, KH M Cholil Nafis menjelaskan bahwa hal tersebut berkaitan dengan ucapan Panji yang merendahkan Allah SWT atau menyamakannya dengan manusia.

Pernyataan Panji yang meragukan Alquran sebagai perkataan Allah SWT dan menilainya sebagai ucapan Nabi Muhammad yang didapat dari wahyu merupakan suatu pendapat yang sangat kontroversial dan bertentangan dengan keyakinan umat Islam.


Adapun kesesatan lain adalah terkait dengan saf salat yang dibuat merenggang. kemudian, Pernyataan Panji juga berhubungan dengan penggunaan khatib perempuan dalam salat Jumat bagi laki-laki.


Padahal khatib perempuan di salat Jumat untuk laki-laki jelas hukumnya yaitu tidak sah dan telah diperkuat dengan fatwa MUI.

Diberitakan sebelumnya, Bareskrim Polri telah menerima laporan terkait dengan dugaan penistaan agama terhadap pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun, Panji Gumilang.


Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto mengatakan pihaknya tengah mengkaji dan menyelidiki laporan tersebut dengan akan melakan pemeriksaan terhadap sejumlah pihak.

“Tentunya kita periksa pelapor, kita lengkapi dengan keterangan saksi-saksi,” ujar Agus, Senin (26/6/2023) lalu.

“Saksi ahlinya nanti melibatkan Kemenag kan ada Dirjenbinmas Islam yang akan memberikan penjelasan, kemudian dari MUI, kemudian tokoh-tokoh agama yang memiliki pemahaman Islam sesungguhnya,” tambahnya.

Sumber: suara
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita