Menyusul Ekspor Pasir Laut Dibuka Jokowi, Ribuan Pulau Indonesia Tiba-tiba Disorot Megawati: Ini Harus Dimanfaatkan

Menyusul Ekspor Pasir Laut Dibuka Jokowi, Ribuan Pulau Indonesia Tiba-tiba Disorot Megawati: Ini Harus Dimanfaatkan

Gelora Media
facebook twitter whatsapp


GELORA.CO -Ketua Umum PDI Perjuangan (PDIP) Megawati Soekarnoputri menyoroti ekosistem laut, khususnya pulau di Indonesia. Dirinya meminta adanya optimalisasi pemanfaatan dari bagian kekayaan alam tanah air tersebut.

Menurutnya, Indonesia sebagai negara kepulauan harus bisa menjadikan hal tersebut sebagai sebuah keunggulan dari negara ini, salah satunya dengan melalui politik tata ruang yang mengedepankan kelestarian lingkungan.

Uniknya hal ini disampaikan tidak lama setelah dibukanya keran ekspor untuk komoditas pasir laut oleh Presiden Joko Widodo alias Jokowi.


"Pulau-pulau ini harus dimanfaatkan melalui politik tata ruang, pembangunan koridor strategis, dan sekaligus memastikan keberpihakan PDI Perjuangan terhadap kelestarian lingkungan," jelasnya seperti dalam keterangan tertulis yang diterima Suara Liberte, Jumat (9/6/2023).


Mantan presiden ini juga mengingatkan bahwa hal tersebut hanya akan terwujud jika adanya sinergi dari sejumlah pihak termasuk akademisi. Oleh karenanya tangan-tangan mereka juga krusial guna memaksimalkan potensi dari laut hingga pulau-pulau di Indonesia.

Salah satu usulannya adalah mereka dapat ditugaskan untuk menginventarisi kekayaan laut dari Indonesia. Hal ini agar terciptanya pemanfaatan yang juga menjunjung tinggi kelestarian alam.


"Saya telah perintahkan BRIN untuk terus melakukan penelitian laut kita, supaya mengetahui arus apa saja yang masuk ke lingkaran arus laut Indonesia. Jenis ikan apa saya yang kita hasilkan, dan rumput laut apa saja yang harus kita lestarikan," tegasnya.


Sebelumnya, Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti WahyuTrenggono buka suara terkait dengan dibukanya ekspor pasir laut yang telah mematik kontroversi. 

Banyak aktivis hingga mantan menteri yang tak setuju dengan hal tersebut karena berpotensi akan merusak ekosistem laut dari Indonesia.


Namun Sakti mengatakan hal tersebut sudah dimitigasi, salah satunya adalah dengan kebijakan ketat terkait pemberian izin tersebut. Izin ekspor pasir laut menurutnya baru diberikan setelah selesainya pengujian dari tim penguji yang terdiri dari Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM), Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), dan Kementerian Perhubungan (Kemenhub).

Trenggono juga memaparkan, izin ekspor hasil sedimentasi ditentukan oleh Kementerian Perdagangan. Namun, saat ini hal tersebut akan difokuskan untuk memenuhi kebutuhan reklamasi di dalam negeri. Selain itu, ekspor ini juga menjadi pendongkrak ekonomi.

"Dalam negeri saja, jika menggunakan pasir sedimen harus membayar PNBP, begitu juga dengan ekspor. Nantinya, pendapatan kelautan setidaknya akan digunakan untuk membangun wilayah konservasi," kata dia, Jumat (2/6/2023).

Sumber: suara
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita