GELORA.CO - Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy baut penilaian terkait Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun.
Menurutnya, Al Zaytun lebih dari sekedar Pesantren (Ponpes) Al Zaytun untuk menimba ilmu.
Ia menekankan, Ponpes yang dimpin oleh Panji Gumilang ini vsudah mengarah seperti Komune.
“Penilaian saya sementara Al Zaytun ini bukan hanya sebagai ponpes, sudah merupakan komune,” ujar Muhadjir, dilansir pada Rabu 28 Juni 2023.
Menurut Muhadjir, Komune sebuah sistem kemasyarakatan yang sudah mirip negara, di sana sudah ada struktur hierarki, ada regulasi.
Tidak hanya itu, regulasi yang ada disana diduga sudah dibikin sedemikian rupa yang lebih mengedepankan kepatuhan kepada pimpinan.
Lebih jauh, Komune yang berada di sejumlah negara luar dikatakannya bisa bertindak hingga melak pembunuhan atau kejahatan lain.
Dengan begitu, Muhadjir berharap ramainya pembicaraan soal Al Zaytun tersebut diharapkan Ponpes itu tidak bertindak seperti Komune.
“Mudah-mudahan komune-komune yang ada di Indonesia ini termasuk Al Zaytun tidak sampai sejauh itu,” tandasnya.
MUI Tegas Bakal Keluarkan Fatwa Terkait Al Zaytun
Majelis Ulama Indonesia (MUI) dengan tegas mengklaim akan mengeluarkan fatwa terkait kisruh Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun yang dipimpin oleh Panji Gumilang.
Panji Gumilang belakangan memang jadi sorotan karena ucapannya yang dianggap kontroversi hingga menjadi kisruh.
Menyikapi hal ini, Ketua MUI bidang Dakwah dan Ukhuwah, Muhammad Cholil Nafis turut berikan tanggapan.
“InsyaAllah dalam satu atau dua hari ada fatwa. Besok laporan kami baru final, setelah itu tahapan selanjutnya adalah fatwa,” ujar Muhammad Cholil Nafis dalam sebuah diskusi online, dikutip Disway.id pada Selasa, 27 Juni 2023.
Salah satu yang jadi perhatian MUI adalah ucapan Panji Gumilang yang menyebut jika Allah SWT tidak berbahasa Arab, dan juga tidak mengerti bahasa Indramayu.
“Kita tidak permasalahkan salat berjarak, karena mungkin itu masalah khilafiah, tapi penafsiran Panji terkait surat Al-Mujadalah ayat 11 itu yang menjadi masalah,” tegas Cholil Nafis.
Sumber: disway