Mengenal 'Jumat Keramat' KPK, Syahrul Yasin Limpo Jadi Tangkapan Selanjutnya?

Mengenal 'Jumat Keramat' KPK, Syahrul Yasin Limpo Jadi Tangkapan Selanjutnya?

Gelora News
facebook twitter whatsapp


GELORA.CO - Belakangan ini, kembali viral salah satu jargon yang sebelumnya sudah melekat dengan lembaga independen Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai motor dalam memberantas tindak pidana korupsi di Tanah Air, yaitu ‘Jumat Keramat’. Namun, tampaknya persepsi tersebut ingin dikesampingkan oleh Ketua KPK saat ini Firli Bahuri.

"Mungkin sekarang tidak ada lagi yang mendengar pengumuman tersangka hari Jumat, nggak ada lagi. Kenapa? Karena kami membangun bahwa Jumat Keramat tidak ada. Yang ada setiap hari itu keramat. Kenapa? Kami tidak ingin dikatakan kami menarget seseorang. Pokoknya hari Jumat harus ada pengumuman tersangka, kami tidak," tukas Firli.

Hal tersebut disampaikan oleh Firli pada saat kunjungannya ke Lapas Sukamiskin untuk memberikan penyuluhan anti korupsi pada narapidana kasus korupsi. Firli menyebut bahwa KPK hanya akan melakukan penangkapan tersangka pada saat sudah ada alat bukti yang cukup.

Tidak diketahui secara pasti sejak kapan ‘Jumat Keramat’ cukup lazim melekat apabila KPK menetapkan seseorang menjadi tersangka atau melakukan penahanan pada tersangka pada hari Jumat. Meski saat ini, Firli Bahuri menyebut hal demikian tidak ada lagi.

Lantas, apa itu Jumat Keramat KPK? Simak informasi lengkapnya berikut ini.

Istilah Jumat Keramat diketahui muncul sebab KPK sering melakukan penetapan tersangka dugaan tindak pidana korupsi pada hari tersebut. Lembaga antirasuah tersebut juga kerap menahan para tersangka setelah dilakukan pemeriksaan di hari Jumat.

Deretan Tersangka yang Pernah Terjerat ‘Jumat Keramat’ di KPK

1. Eks Dirut Nonaktif PT Pelindo II Richard Joost Lino

Di tahun 2021, KPK resmi menahan Richard Joost Lino atau RJ Lino setelah lebih dari 5 tahun memegang status sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan tiga unit quay container crane (QCC). Ia ditahan pada hari Jumat (26/3/2021).

2. Eks Menpora Imam Nahrawi

Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Imam Nahrawi juga terjerat Jumat Keramat KPK setelah ditahan KPK pada hari Jumat (27/9/2019). Di akhir masa jabatannya tersebut, Imam diketahui terlibat dalam kasus suap terkait dengan dana hibah dari Kemenpora untuk KONI.

3. Eks Anggota DPR RI Fraksi Golkar Idrus Marham

Di era pemerintahan Jokowi, KPK juga menjerat anggota DPR RI Fraksi Golkar, Idrus Marham di hari Jumat (31/8/2018). Ia ditangkap karena diduga mengetahui dan turut andil dalam penerimaan uang oleh Eni Maulani Saragih dari pengusaha Johannes Budisutrisno Kotjo.

4. Ekes Direktur Teknologi dan Produksi PT Krakatau Steel (Persero) Wisnu Kuncoro

KPK berhasil menjerat Wisnu Kuncoro yang saat itu menduduki jabatan sebagai Direktur Teknologi dan Produksi PT Krakatau Steel (Persero) di hari Jumat (22/3/2019).

Ia diduga meminta uang senilai 10 persen dari total nilai kontrak proyek kepada PT Grand Kartech dan Group Tjokro.

5. Mantan Ketua Umum PPP Romahurmuziy

Ketua Umum PPP Romahurmuziy juga menjadi salah satu yang masuk ke dalam daftar KPK di hari Jumat Keramat. Ia ditangkap di Jawa Timur pada hari Jumat (15/3/2019).

6. Eks ketua DPR RI Setya Novanto

Jumat Keramat KPK juga berhasil menjerat Ketua DPR RI Setya Novanto (Setnov) di hari Jumat (17/11/2017). Ia diduga terlibat dalam kasus korupsi KTP atau e-KTP.

7. Eks Menteri Agama Suryadharma Ali

Mantan Menteri Agama Suryadharma Ali juga ditahan oleh KPK pada Jumat (10/4/2015) terkait dengan kasus dugaan korupsi penyelenggaraan ibadah haji pada 2012-2013.

8. Eks Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum

Jumat Keramat juga berhasil meringkus mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum di hari Jumat (22/2/2013). Ia diduga menerima sebuah mobil Toyota Harrier dari perusahaan kontraktor proyek Sport Center Hambalang.

9. Eks Politikus Partai Demokrat Angelina Sondakh

KPK berhasil menahan Politikus Partai Demokrat Angelina Sondakh di hari Jumat (27/4/2012). Mantan anggota Komisi Olahraga DPR tersebut tersandung dalam kasus korupsi Wisma Atlet SEA Games dengan menerima uang sebesar Rp 25 miliar.

10. Eks Gubernur Banten Atut Chosiyah

Jumat Keramat menjadi saksi tertangkapnya mantan Gubernur Banten Atut Chosiyah. Ia berhasil ditahan pada Jumat (20/12/2013) karena terlibat dalam kasus suap sengketa pemilihan kepala daerah Kabupaten Lebak dan proyek pengadaan alat kesehatan (alkes) di Provinsi Banten.

11. Eks Ketua DPP Golkar Bidang Pemuda dan Olahraga Fahd El Fouz

Pada Jumat (28/4/2017), KPK berhasil menangkap Fahd A Rafiq karena keterlibatannya dalam korupsi pengadaan Al-Quran. KPK menyebut upaya penahanan tersebut sudah sesuai dengan Pasal 21 KUHAP.

12. Mantan Gubernur Papua Barnabas Suebu

Pada Jumat (27/2/2015), KPK melakukan penahanan terhadap tiga tersangka kasus korupsi engineering design PLTA Mamberamo Papua. Ia menjadi salah satu tersangka adalah mantan Gubernur Papua Barnabas Suebu.

13. Mentan Syahrul Yasin Limpo

Terbaru, Jumat Keramat juga berhasil menjerat Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo dalam kasus korupsi. Informasi terkait dengan pemanggilan Syahrul Yasin Limpo tersebut diinformasikan langsung oleh Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri.

Suara.com - Adapun KPK sudah melayangkan surat undangan pemanggilan yang ditujukan kepada menteri dari Partai Nasional Demokrat (NasDem) tersebut. 

Sumber: suara
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita