KPK Benarkan Andi Arief Diperiksa Kasus Abdul Gafur Mas'ud

KPK Benarkan Andi Arief Diperiksa Kasus Abdul Gafur Mas'ud

Gelora Media
facebook twitter whatsapp


GELORA.CO -Kepala Bapillu DPP Partai Demokrat, Andi Arief hadir di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Senin pagi (19/6). 

Dia datang untuk memenuhi pemanggilan sebagai saksi kasus dugaan korupsi penyertaan modal Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Penajam Paser Utara (PPU) pada Perusahaan Umum Daerah (Perumda) tahun 2019 hingga 2021.

Begitu kata Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri menjawab pertanyaan soal kehadiran Andi Arief.

"Betul, sebagai saksi perkara tersebut (perkara Abdul Gafur Mas'ud),” ujar Ali saat dikonfirmasi Kantor Berita Politik RMOL, Senin (19/6).

Selain Andi, kata Ali, pihaknya juga memanggil seorang saksi lainnya, yakni Ariyanto selaku swasta.

Pantauan Kantor Berita Politik RMOL, dengan didampingi dua orang, Andi Arief tiba di Gedung Merah Putih KPK pada pukul 09.26 WIB.

Saat ditanya kehadirannya, Andi mengaku kali ini diperiksa bukan dalam perkara yang menjerat Bupati Mamberamo Tengah periode 2013-2018 dan 2018-2023, Ricky Ham Pagawak (RHP), melainkan kasus yang menjerat Bupati PPU periode 2018-2023, Abdul Gafur Mas'ud (AGM).

"Nggak tahu, dimintai keterangan sama KPK," ujar Andi kepada wartawan , Senin pagi (19/6).

Andi mengaku, dirinya akan dimintai keterangan terkait kasus Abdul Gafur Mas'ud. Meskipun, Andi mengaku tidak kenal dengan Abdul Gafur yang merupakan tersangka di KPK.

"Saya nggak kenal sama (AGM), nggak tahu masalahnya, cuma saya ketemu dengar saja," kata Andi.

Saat ditanya soal dugaan adanya uang yang digunakan tersangka Abdul Gafur untuk kepentingan Musda Partai Demokrat Kalimantan Timur (Kaltim), Andi membantahnya.

"Bukan, kalau yang saya baca mengalir ke kepentingan dia. Yang mana kepentingan saya nggak tahu. Nggak ada kalau ke Musda, nggak ada. Kalau kepentingan pribadi saya nggak tahu itu. Namanya juga pribadi," pungkas Andi.

Sumber: suara
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita