GELORA.CO - Kompol Petrus Hottiner Sima dicopot dari jabatannya sebagai Komandan Batalyon (Danyon) B Pelopor Manggala di Rokan Hilir, Riau. Pencopotan ini diduga buntut uang Rp 650 juta yang dia terima dari anggotanya Bripka Andry Darma Irawan .
"Kompol Petrus sudah di copot dari bulan Maret, untuk rangka pemeriksaan," kata Kabid Propam Polda Riau, Kombes Pol Johanes Setiawan, Senin (5/6).
Setoran tersebut terungkap setelah Bripka Andry mengunggah percakapannya dengan Kompol Petrus di akun Instagram. Bripka Andry tak terima dia dimutasi setelah 'berkontribusi' pada atasan.
"Untuk kronologis awal saya tidak tau, tiba - tiba viral, itu saja," singkatnya.
Soal dugaan Kompol Petrus menerima uang Rp 650 juta dari Bripka Andry, Johanes mengatakan itu merupakan iuran biasa.
"Untuk yang iuran Rp 650 juta, itu iuran biasa ya, nanti kita dalami lagi," kata Johanes.
Curhatan viral
Personel Brimob Polda Riau, Bripka Andry Darma Irawan, viral di medsos, setelah mengunggah percakapan WhatsApp dengan komandannya. Bripka Andry mengaku telah menyetor uang hingga Rp 650 juta ke atasannya itu selama bertugas di Batalyon B Pelopor Sat Brimob Polda Riau yang berada di Menggala Junction Kabupaten Rokan Hilir.
Hal itu dia ungkapkan setelah permohonan untuk pembatalan mutasinya tidak diterima. Andry sebelumnya mendapat mutasi ke Batalyon A Pelopor yang berada di Pekanbaru.
"Saya Bripka Andry Darma Irawan, sebelumnya berdinas di Batalyon B Pelopor Sat Brimob Polda Riau yang berada di Menggala Junction Kabupaten Rokan Hilir, dimutasi tanpa ada kesalahan dari Batalyon B Pelopor ke Batalyon A Pelopor yang berada di Pekanbaru," kata Andry dalam postingan akun Instagram miliknya.
Surat perintah mutasi itu keluar pada 2 Maret, kemudian pada 8 Maret ia sudah harus menghadap ke tempat barunya. Andry lalu menemui Dansat Brimob Polda Riau Kombes Pol Ronny Lumban Gaol untuk meminta pertimbangan terkait mutasinya. Sebab ia sedang mengurus ibu kandungnya yang sakit komplikasi.
"Kombes Pol RLG selaku Dansat Brimob saat ditemui mengatakan, Kamu gak ada salah, kamu terlalu lama di sana, terlalu nyaman dan kamu tidak ada kontribusi kepada satuan," kata Andry dalam caption di akun Instagram miliknya.
Setelah mendengar penjelasan itu, Andry mengungkapkan apa saja yang telah ia lakukan untuk satuannya. Salah satunya mencari dana dari luar kantor yang ditransfer ke rekening pribadi PHS.
"Mohon izin komandan, saya sudah melakukan semua perintah Danyon saya, dari pengajuan proposal pembangunan polindes ke Pemda Rohil dan sudah terbangun klinik tersebut di kantor Batalyon. Selain itu saya juga diminta mencarikan uang dari luar oleh Danyon dan sudah saya setorkan sebesar 650 juta ada bukti-bukti transfernya," tutur Andry dalam akun Instagramnya.
Perintah mencari uang itu terjadi sejak Oktober 2021 hingga Februari 2023. Uang yang didapat dari rekanan di lapangan itu mencapai Rp 650 juta dan disetor ke rekening pribadi PHS.
"Uang ini khusus ke rekening pribadi Danyon. Lain lagi dana kebutuhan yang beliau perintahkan, serta juga ada yang saya serahkan secara tunai kepada Kompol PHS dibuktikan dengan chat WhatsApp. Sebelum saya dimutasi, saya diminta oleh Kompol PHS mencari dana sebesar 53 juta untuk membeli lahan," pungkasnya.
Meski begitu, menurut Andry, Dansat Brimob Polda Riau Kombes Pol Ronny Lumban Gaol menegaskan tidak menerima uang tersebut. Dia juga meminta Andry menjalankan mutasi yang sudah diputuskan.
"Saya tidak ada menerima uang tersebut. Sekarang kamu pulang dan jalani mutasi ke Pekanbaru," tulis Andry soal jawaban Kombes Ronny.
Propam Polda Riau selidiki
Propam Polda Riau sampai saat ini masih mendalami masalah tersebut. Mereka sudah memeriksa sejumlah saksi.
"Kita sudah memeriksa 8 orang sebagai saksi," kata Kabid Propam Polda Riau, Kombes Pol Johanes Setiawan, Senin (5/6).
Bripka Andry Darma Irawan membuat unggahan di Instagramnya lantaran tidak terima dimutasi dalam rangka demosi. Demosi adalah mutasi yang bersifat hukuman berupa pelepasan jabatan dan penurunan eselon serta pemindahtugasan ke jabatan, fungsi, atau wilayah yang berbeda. Namun menurut Setiawan, mutasi itu bukan demosi.
"Mutasi terhadap Bripka Andry tersebut merupakan mutasi rutin. Ia dimutasi bersama 34 personel lainnya. Bukan bersifat demosi," ujar Setiawan.
Semenjak dimutasi, Bripka Andry belum sekali pun masuk dinas ke kesatuannya di Batalyon A Pekanbaru. Sebelumnya, dia dinas di Batalyon B Pelopor Sat Brimob Polda Riau yang berada di Menggala Junction Kabupaten Rokan Hilir (Rohil). Jarak Rohil ke Pekanbaru sekitar 200 km.
"Jadi sampai sekarang dia belum masuk dinas sejak pertama kali ia dimutasi. Sehingga disidang dan sudah diputus, namun tidak tetap tidak hadir," jelas Setiawan.
Setelah disiplin pertama, Andry kemudian menjalani proses disiplin kedua pada tanggal 23 Maret karena sudah terhitung 14 hari tidak masuk, dan kasus itu masih dalam proses sidang.
"Yang ketiga adalah kasus yang hari ini viral. Kita sudah dalami di Propam dan sudah diproses untuk ditindak lanjuti," kata Setiawan.
Sumber: kumparan