Koalisi Perubahan Terancam Ambruk, Pengamat Soroti Lembaga Hukum: Digunakan Menghajar Lawan Politik, tapi Mengamankan Kawan Politik

Koalisi Perubahan Terancam Ambruk, Pengamat Soroti Lembaga Hukum: Digunakan Menghajar Lawan Politik, tapi Mengamankan Kawan Politik

Gelora Media
facebook twitter whatsapp


GELORA.CO -Analis politik Universitas Al-Azhar Indonesia mengkritisi lembaga penegakan hukum yang berpotensi digunakan untuk menghajar Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP).

Ujang Komarudin bahkan menilai, KPP, yang mengusung Anies Baswedan, terancam ambruk akibat praktik yang diselewengkan oleh lembaga penegakan hukum.

"Ini menjadi problem kita. Kita mengkritisi penegakan hukum yang harusnya ada di tengah," katanya kepada CNN News Indonesia dikutip Liberte Suara, Minggu (18/6/2023).


"Saya melihat ada kemungkinan kaitannya dengan penjegalan Anies Baswedan. Kita melihat bahwa lembaga hukum kita diugunakan untuk menghajar lawan politik tetapi mengamankan kawan politik," terang Ujang.

Sebagai pembanding, Ujang menjelaskan bahwa pada pemilihan presiden (pilpres) 2019, terjadi praktik semacam itu dengan lebih jelas. Masalahnya, praktik ini tidak berbeda dengan yang terjadi sekarang menjelang pilpres 2024.

"Kita punya pengalaman (pilpres) 2019 yang lalu, banyak kalangan lawan koalisi pemerintah yang dipenjarakan, lalu ini clear. Hari ini juga hampir sama," ujarnya, menambahkan.


Korupsi, kata akademisi Universitas Al-Azhar Indonesia itu, menjadi salah satu instrumen yang paling mudah digunakan untuk melemahkan lawan politik pemerintah.


"Hari ini menggunakan yang lebih parah lagi. Artinya, dengan menggunakan hukum kasus korupsi, itu yang memang dicari-cari karena paling gampang digunakan," tambahnya.

Sementara itu anggota Komisi IV DPR RI Fraksi NasDem Sulaeman L. Hamzah mengatakan bahwa semua hal yang terjadi dalam kontreks tersebut merupakan dampak politik. Karena dirinya pun tidak yakin akan hal korupsi itu.

"Menurut saya, saya yakin tidak terjadi seperti itu. Dugaan itu mudah-mudahan salah," ujarnya.

"Saya tidak melihat ada hal-hal yang merugikan negara," tambah Sulaeman.

Ia merespons fenomena penangkapan para menteri oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dari NasDem mulai dari Jhonny G. Plate hingga Syahrul Yasin Limpo dengan mengatakan kegiatan berlebihan.

"Saya tidak melihat ada hal-hal yang merugikan negara. Saya pribadi menilai bahwa ini dampak dari kegiatan politik yang terlampau berlebihan," pungkasnya.

Firli Bahuri memastikan penyelidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi di Kementerian Pertanian jauh dari unsur politis.

Firli berujar lembaganya bekerja sesuai dengan azas pelaksanaan tugas pokok KPK. 

"Azas-azas pelaksanaan tugas pokok KPK salah satunya adalah akuntabilitas dan keterbukaan," kata Firli kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (15/8/2023).

Sumber: suara
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita