Ketua IPW Banyak Dilaporkan ke Polisi, TPDI: Ini Kriminalisasi terhadap Demokrasi dan Kedaulatan Rakyat

Ketua IPW Banyak Dilaporkan ke Polisi, TPDI: Ini Kriminalisasi terhadap Demokrasi dan Kedaulatan Rakyat

Gelora Media
facebook twitter whatsapp


GELORA.CO -Petrus menyampaikan, apa yang dilakukan oleh Sugeng adalah bentuk kritik yang membangun. Sehingga akan muncul perbaikan di dalam institusi yang dikritiknya.

“Sugeng Teguh Santoso dalam sikap kritisnya itu bertindak di bawah payung IPW yang merupakan representasi dari kepentingan publik, hak publik melalui peran serta masyarakat dalam penegakan hukum, terutama tindak pidana korupsi,” ujarnya.

Petrus menduga, pelaporan terhadap Sugeng oleh sejumlah pihak di beberapa daerah ke polisi adalah sebuah upaya yang terstruktur, masif, dan sistematis. Pasalnya, menurut Petrus, pelaporannya dilakukan dalam waktu yang berdekatan.

“Jadi sekali lagi, ini kriminalisasi terhadap demokrasi dan kedaulatan rakyat. Jangan berharap untuk membuat Sugeng Teguh Santoso dan kami semua yang menjalankan fungsi peran serta masyarakat takut terhadap laporan balik semacam itu,” tegasnya.

Petrus mengingatkan, jika laporan-laporan terhadap Sugeng tetap dilanjutkan, maka kemungkinannya akan ada perlawanan hukum dari masyarakat luas.

“Kami para advokat dituntut untuk mengabdi terhadap persoalan penegakan hukum, karena itu jangan coba-coba dihambat dengan laporan balik. Ini bukan hanya sekadar pembungkaman, tetapi pengrusakan terhadap demokrasi. Karena Sugeng Teguh Santoso sedang melaksanakan peran serta masyarakat, dia tidak sedang mencari uang, tetapi mengabdi karena hak dan kewajibannya dijamin oleh UU,” bebernya.

Beberapa waktu belakangan ini Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso terus dilaporkan ke polisi oleh sejumlah pihak. Terutama sejak mengeluarkan kritik dan vokal mengangkat isu dugaan korupsi serta gratifikasi sejumlah pejabat.

Antara lain pelaporan dugaan gratifikasi Wamenkumham ke KPK dan dugaan korupsi Pj Bupati Bekasi terkait proyek "WC Sultan".

Setidaknya, sejak April 2023 hingga Juni 2023, ada 7 pelaporan terhadap Sugeng di sejumlah daerah. Seperti di Polres Sidoarjo, Polres Surabaya, Polres Grobogan, Polres Kuningan, Polda Metro Jaya, bahkan ke Bareskrim Polri.

Adapun kasus yang dilaporkan berbeda-beda. Di antaranya pencemaran nama baik, menimbulkan kegaduhan di masyarakat, dan bahkan dugaan pemalsuan dokumen dalam hal ini memiliki Nomor Induk Kependudukan atau NIK. 

Petrus menyampaikan, apa yang dilakukan oleh Sugeng adalah bentuk kritik yang membangun. Sehingga akan muncul perbaikan di dalam institusi yang dikritiknya.

“Sugeng Teguh Santoso dalam sikap kritisnya itu bertindak di bawah payung IPW yang merupakan representasi dari kepentingan publik, hak publik melalui peran serta masyarakat dalam penegakan hukum, terutama tindak pidana korupsi,” ujarnya.

Petrus menduga, pelaporan terhadap Sugeng oleh sejumlah pihak di beberapa daerah ke polisi adalah sebuah upaya yang terstruktur, masif, dan sistematis. Pasalnya, menurut Petrus, pelaporannya dilakukan dalam waktu yang berdekatan.

“Jadi sekali lagi, ini kriminalisasi terhadap demokrasi dan kedaulatan rakyat. Jangan berharap untuk membuat Sugeng Teguh Santoso dan kami semua yang menjalankan fungsi peran serta masyarakat takut terhadap laporan balik semacam itu,” tegasnya.

Petrus mengingatkan, jika laporan-laporan terhadap Sugeng tetap dilanjutkan, maka kemungkinannya akan ada perlawanan hukum dari masyarakat luas.

“Kami para advokat dituntut untuk mengabdi terhadap persoalan penegakan hukum, karena itu jangan coba-coba dihambat dengan laporan balik. Ini bukan hanya sekadar pembungkaman, tetapi pengrusakan terhadap demokrasi. Karena Sugeng Teguh Santoso sedang melaksanakan peran serta masyarakat, dia tidak sedang mencari uang, tetapi mengabdi karena hak dan kewajibannya dijamin oleh UU,” bebernya.

Beberapa waktu belakangan ini Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso terus dilaporkan ke polisi oleh sejumlah pihak. Terutama sejak mengeluarkan kritik dan vokal mengangkat isu dugaan korupsi serta gratifikasi sejumlah pejabat.

Antara lain pelaporan dugaan gratifikasi Wamenkumham ke KPK dan dugaan korupsi Pj Bupati Bekasi terkait proyek "WC Sultan".

Setidaknya, sejak April 2023 hingga Juni 2023, ada 7 pelaporan terhadap Sugeng di sejumlah daerah. Seperti di Polres Sidoarjo, Polres Surabaya, Polres Grobogan, Polres Kuningan, Polda Metro Jaya, bahkan ke Bareskrim Polri.

Adapun kasus yang dilaporkan berbeda-beda. Di antaranya pencemaran nama baik, menimbulkan kegaduhan di masyarakat, dan bahkan dugaan pemalsuan dokumen dalam hal ini memiliki Nomor Induk Kependudukan atau NIK. 

Sumber: RMOL
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita