Kenapa Belanda Baru Mengakui Kemerdekaan RI 17 Agustus 1945 Hari Ini?

Kenapa Belanda Baru Mengakui Kemerdekaan RI 17 Agustus 1945 Hari Ini?

Gelora News
facebook twitter whatsapp


GELORA.CO - Belanda baru saja dengan resmi mengakui bahwa Indonesia sudah merdeka pada 17 Agustus 1945. Perdana Menteri Belanda Mark Rutte menyebut akan melakukan konsultasi dengan Presiden Indonesia Joko Widodo (Jokowi) terkait dengan kemerdekaan tersebut.

Rutte mengakui kemerdekaan Indonesia ini dalam diskusi yang dilakukan di parlemen Belanda terkait dengan kajian dekolonialisasi 1945-1950. Ia menyebut bahwa 17 Agustus 1945 adalah tanggal yang sudah lama dilihat sebagai awal mula kemerdekaan Indonesia.

Tanggal tersebut pun diakui oleh Raja Belanda yang menurutnya setiap tahun mengirimkan telegram ucapan selamat atas kemerdekaan Indonesia.

Apabila ditelusuri lebih dalam ke belakang, negara Belanda sudah sejak lama tidak pernah mau mengakui bahwa Indonesia merdeka di tanggal 17 Agustus 1945. Belanda justru menyebut Republik Indonesia merdeka pada 27 Desember 1949 yang diikuti dengan penyerahan kedaulatan berdasarkan dari hasil konferensi Meja Bundar.

Melansir dari laman The Conversation, alasan mengapa Belanda tidak ingin mengakui kemerdekaan RI di tahun 1945 tersebut yaitu karena tidak ingin bertanggung jawab.

Apabila negara tersebut mengakui telah menyerang negara yang berdaulat setelah Perang Dunia II dengan maksud menjajahnya kembali.

Pada tahun tersebut, Belanda diketahui melakukan agresi militer sampai dengan tahun 1949. Dalam kisah Belanda, kejahatan tersebut disebut dengan istilah “tindakan polisionil”.

Belanda menyebut dalam kurun waktu tersebut, Indonesia masih merupakan wilayah kekuasaannya. Oleh karenanya, tindakan mereka yang membunuh rakyat pribumi dipandang sebagai bukan bagian kejahatan perang.

Tak hanya itu, Belanda juga tidak ingin repot-repot memperingati kematian mereka yang sudah dibunuh. Padahal disebutkan korban tewas dalam agresi tersebut diperkirakan mencapai 4 juta jiwa.

Namun, dalam cerita yang diklaim oleh Belanda, korban tewas dari agresi militer tersebut hanyalah berkisar 200 ribu orang.

Di tahun 2018 lalu, Ketua Komite Nasional untuk Hari Peringatan Gerdi Verbeet menyebut bahwa mereka yang tidak mempunyai paspor Belanda tidak akan diingin pada saat ini. Meski demikian, di tahun 2019, komite menyebut akan memperingati kematian tanpa kewarganegaraan ibas dari ulah negara tersebut. Namun, peringatan tersebut hanyalah diperuntukkan untuk militer, tidak untuk warga sipil biasa.

Tak hanya itu, ada juga yang menilai bahwa Belanda tidak ingin mengakui kemerdekaan RI karena tidak mau membayar kompensasi.

Ketua Komite Utang Kehormatan Belanda Jeffry Pondaag menyebut Belanda memiliki konsekuensi hukum di samping mengakui kemerdekaan Indonesia.

Sumber: suara
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita