Kemenkeu Kebakaran Jenggot Soal Tudingan Utang Jusuf Hamka Rp775 Miliar

Kemenkeu Kebakaran Jenggot Soal Tudingan Utang Jusuf Hamka Rp775 Miliar

Gelora Media
facebook twitter whatsapp


GELORA.CO  - Bak kebakaran jenggot, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) langsung mengklarifikasi soal tudingan utang yang dimiliki Jusuf Hamka ke negara sebesar Rp775 miliar.

Direktur Jenderal Kekayaan Negara Kemenkeu Rionald Silaban mengatakan penagihan balik utang ratusan miliar tersebut bukan kepada grup PT Citra Marga Nusaphala Persada Tbk (CMNP) milik Jusuf Hamka tapi menagih utang kepada PT Citra Lamtoro Gung Persada.

"Kalian mesti mengerti ketika saya bilang grup citra itu. Itu grup citra jaman dulu namanya Citra Lamtoro Gung," kata Rionald di Kompleks DPR RI dikutip Rabu (14/6/2023).


PT Citra Lamtoro Gung Persada sendiri adalah perusahaan yang terafiliasi dengan putri mantan presiden Soeharto, Siti Hardijanti Rukmana alias Tutut. Adapun utang tersebut terkait Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI).



"Urusan saya masih ada tiga (perusahaan) di grup Citra yang saya tagih. Itu berbeda dengan CMNP," kata Rionald.

Ia mengklaim saat ini pemerintah masih terus menagih utang tersebut pada perusahaan. Bahkan, kata Rionald, pihaknya pernah memanggil Tutut.


Ketika ditanya keterkaitan Jusuf Hamka pada PT Citra Lamtoro Gung Persada, Rional tidak menjawab secara gamblang. Ia hanya mengatakan untuk dicek saja.


"Soal kepemilikan itu kamu bisa lihat di soal kepemilikannya. Itu saja," katanya singkat.

Sumber: suara
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita