GELORA.CO - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah memerintahkan jajarannya menindak tegas AKP SW yang menipu tukang bubur di Cirebon, Jawa Barat dengan modus menjanjikan anaknya lulus seleksi anggota Polri. Selain dipecat, ia meminta yang bersangkutan juga dipidana.
"Jadi yang begini-begini jangan terjadi lagi. Saya perintahkan Kabid Propam proses, pecat, dan pidanakan," kata Listyo kepada wartawan, Rabu (21/6/2023).
Listyo menegaskan telah berulang kali mengingatkan jajarannya untuk tidak melakukan pelanggaran dalam proses penerimaan calon anggota.
"Karena kita tidak ingin rekrutmen khususnya diwarnai dengan transaksi. Kami ingin anggota ini didapatkan melalui proses yang benar. Jadi kalau ada transaksi cari dari hulu sampai hilir, pasti kami proses. Jaga citra Polri, perjuangan kita tentunya sangat berat," ujarnya.
Jangan Mudah Percaya
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan sebelumnya juga mengimbau masyarakat tidak mudah percaya kepada pihak-pihak yang menjanjikan kelulusan tes seleksi masuk anggota Polri. Termasuk kepada oknum anggota sekalipun.
Ramadhan berharap masyarakat bisa berkaca dari kasus tukang bubur di Cirebon, Jawa Barat.
"Dalam kesempatan ini saya memberikan imbauan kepada masyarakat agar tidak mudah percaya kepada siapapun, termasuk kepada anggota Polri yang bisa menjanjikan seseorang lulus untuk menjadi anggota Polri," kata Ramadhan kepada wartawan, Selasa (20/6/2023).
Ramadhan lantas mengklaim proses penerimaan calon anggota Polri tidak dipungut biaya alias gratis. Sekaligus menegaskan bawah penerimaan anggota Polri merujuk pada hasil seleksi kemampuan daripada pendaftar atau calon anggota.
"Apalagi dengan modus menjanjikan atau memberikan iming-iming kepada masyarakat bahwa yang bersangkutan bisa diterima menjadi anggota Polri, itu tidak benar. Bahwa untuk menjadi anggota Polri tidak dipungut biaya sama sekali. Berdasarkan seleksi. Kelulusan berdasarkan hasil," katanya.
Ketipu Rp310 Juta
Diberitakan sebelumnya seorang tukang bubur asal Desa Kejuden, Kecamatan Depok, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat bernama Wahidin menjadi korban penipuan oknum anggota Polri yang menjanjikan kelulusan anaknya sebagai calon anggota Bintara Polri. Ia mengaku tertipu hingga Rp310 juta.
Peristiwa penipuan ini terjadi pada 2021. Kekinian oknum anggota berinisial AKP SW dan ASN berinisial N telah ditetapkan sebagai tersangka.
"Sampai hari ini (Minggu 18/6/2023) kami baru menetapkan dua orang sebagai tersangka, atas kasus penipuan terkait rekrutmen anggota Polri," kata Kapolres Cirebon Kota AKBP Ariek Indra Sentanu kepada wartawan, Minggu (18/6/2023).
Berdasar informasi, AKP SM merupakan salah satu Kapolsek. Sedangkan N merupakan ASN di Mabes Polri.
Sumber: suara