GELORA.CO - Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Riau, Supardi mengembalikan mobil listrik Toyota bZ4X yang dihibahkan oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau.
Mobil listrik itu dikembalikan, kemudian ditukar dengan mobil yang lebih besar, yaitu Fortuner.
Kejati Riau meminta mobil yang lebih besar untuk mendukung operasional ke daerah-daerah terpencil di Riau.
"Saya mencari (mobil) yang bisa untuk keluar kota. Kalau mobil listrik itu untuk dalam kota, bagus," ujar Kajati Riau, Supardi saat diwawancarai wartawan, Selasa (6/6/2023).
Dia mengatakan, permintaan untuk menukar mobil listrik ke mobil Sport Utility Vehicle (SUV), itu sebagai langkah penunjang kinerja, mengingat tingginya mobilitas ke luar kota.
Kendati begitu, Supardi menyatakan sangat mendukung penggunaan mobil ramah lingkungan, tetapi keterbatasan fasilitas jadi salah satu pertimbangan.
"Seandainya fasilitas di sana, di daerah sudah ada, ya bagus juga (menggunakan mobil listrik)," kata Supardi.
Permintaan untuk menukar mobil listrik itu, lanjut Supardi, sudah dikabulkan oleh Pemprov Riau. Mobilnya telah diganti dengan Toyota Fortuner.
"Sudah ditukar. Pokoknya ditukar dengan mobil gitu lah, mobil besar, mobil Fortuner," sebut dia.
Menurut Supardi, permintaan untuk menukar mobil dinas listrik ke mobil biasa sudah lama disampaikan. Namun, baru terealisasi dua pekan lalu.
"Saya minta tukar sudah lama. Cuma terealisasinya itu kalau tak salah dua minggu yang lalu," sebut Supardi.
Dia menegaskan, mobil hibah dari Pemprov Riau tidak akan mempengaruhi kinerja kejaksaan dalam menciptakan pemerintahan bersih dari korupsi.
"Tentu tidak akan mengurangi semangat dan independensi Kejaksaan Tinggi Riau dalam menjalankan tugas dan kewajiban. Kami akan bekerja dengan sebaik-baiknya," ucap Supardi.
Seperti diketahui, Pemprov Riau menghibahkan delapan unit mobil listrik baru untuk pejabat di Riau.
Salah satu pejabat yang menerima mobil dinas tersebut adalah Kajati Riau, Supardi.
Mobil listrik Toyota bZ4X itu dibeli dari Anggaran Pendapatan dan Belanja (APBD) Provinsi Riau 2023.
Satu unit mobil dibanderol Rp 1,3 miliar, dengan total anggaran Rp 10,4 miliar.
Sumber: kompas