Jika Pimpinan Al Zaytun Tak Diperiksa Polisi, Gus Umar: Sama Saja Menghalalkan Ajaran Sesat Disebarkan

Jika Pimpinan Al Zaytun Tak Diperiksa Polisi, Gus Umar: Sama Saja Menghalalkan Ajaran Sesat Disebarkan

Gelora Media
facebook twitter whatsapp


GELORA.CO -Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Umar Hasibuan menyoroti Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang meminta aparat penegak hukum (APH) agar segera memproses kasus dugaan penghinaan agama yang dilakukan pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun, Panji Gumilang. 

Hal tersebut di tanggapi Umar Hasibuan melalui akun Twitter pribadi miliknya. Dalam cuitannya, Umar Hasibuan mengatakan bahwa jika pimpinan Ponpes Al Zaytun tidak diperiksa oleh pihak kepolisian, hal itu sama saja menghalalkan penyebaran ajaran sesat.

"Keterlaluan kalau Panji Gumilang gak diperiksa polisi. Itu sama saja menghalalkan Panji menyebarkan ajaran sesat di al zaytun," ungkap Umar Hasibuan dikutip Suara Liberte dari akun Twitter pribadi miliknya @Umar_Hasibuan__, Kamis (22/6).


Sementara itu, Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) MUI bidang Hukum dan HAM, Ikhsan Abdullah menyampaikan sejumlah rekomendasi hasil rapat koordinasi kesatuan bangsa bersama lembaga/kementerian terkait yang membahas soal kontroversi ponpes Al Zaytun.


Salah satu rekomendasi tersebut yakni agar pendiri Al Zaytun Panji Gumilang segera diproses hukum. MUI meminta kepolisian segera melakukan tindakan hukum terhadap dedengkot Al Zaytun tersebut. Sebab, menurut MUI, ia telah melakukan tindak pidana penghinaan agama.

"Rekomendasinya adalah yang pertama karena ini berkaitan dengan tindak pidana yang dilakukan oleh Panji Gumilang sebagai pribadi, maka ini aparat hukum agar segera melakukan tindakan hukum," tutur Ikhsan dikutip dari TV One.


"Pidana bukan hanya menyimpang, dia melakukan tindak pidana membuat keresahan, melakukan penghinaan terhadap agama, penodaan agama, dan lain-lain," sambung dia.

Kendati demikian, Ikhsan mengatakan, MUI tak ingin Ponpes Al Zaytun ditutup. Rekomendasi selanjutnya adalah menyelamatkan ponpes Al Zaytun dengan melakukan pembinaan. 


Menurut MUI, Al Zaytun hanya perlu diganti para pengurusnya. MUI menilai penyimpangan paham agama tersebut bukan pada pondok pesantrennya, akan tetapi berasal dari pemimpin Al Zaytun itu sendiri, yakni Panji Gumilang. 

Oleh sebab itu, perlu dilakukan penyelamatan pondok pesantren. Terlebih juga menyangkut nasib banyak orang yang ada di ponpes tersebut.

"Terhadap yayasan pendidikan semuanya diselamatkan untuk dilakukan pembinaan dari hal-hal yang sifatnya menyimpang," kata dia. 

Ikhsan menjelaskan, nantinya setelah dilakukan pergantian pengurus, Ponpes Al Zaytun akan dilakukan pembinaan oleh Kementerian Agama.

"Karena Al Zaytun ini kan sudah terindikasi menyimpang. Artinya bukan menyimpang pesantrennya, tetapi adalah para pengurus yayasannya terutama Panji Gumilang ini," imbuhnya.

Sumber: suara
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita