Isu Cawe-cawe Jokowi di Demokrat Terpatahkan Putusan Kemenkumham

Isu Cawe-cawe Jokowi di Demokrat Terpatahkan Putusan Kemenkumham

Gelora Media
facebook twitter whatsapp


GELORA.CO -Tuduhan cawe-cawe Presiden Joko Widodo terhadap upaya pengambilalihan Demokrat melalui Moeldoko dinilai tidak berdasar.

Pandangan praktisi hukum Saiful Huda Ems, jika benar cawe-cawe, maka Presiden Jokowi bisa saja memerintahkan Kemenkumham untuk mengesahkan kepengurusan Demokrat di bawah Moeldoko.

"Kalau Presiden mau cawe-cawe urusan Demokrat, kenapa tidak memerintahkan Menkumham menerima Kepengurusan DPP Partai Demokrat KLB pada 31 Maret 2021 lalu?" kata Saiful Huda kepada wartawan, Jumat (2/6).

Saiful pun memandang, tuduhan yang dilontarkan gurubesar hukum tata negara Denny Indrayana tersebut lebih menjurus fitnah kepada Presiden Jokowi.

Saiful pun mempertanyakan alasan Denny menuduh Jokowi ikut cawe-cawe dalam persoalan kemelut internal Partai Demokrat.

"Penjelasan Moeldoko, ia hanya didatangi para pendiri Demokrat untuk mau dicalonkan sebagai Ketum Partai Demokrat," tandasnya.

Dugaan cawe-cawe Presiden Jokowi terhadap polemik Demokrat disampaikan Denny Indrayana merujuk pada upaya peninjauan kembali (PK) kubu Moeldoko terkait kepengurusan Demokrat di Mahkamah Agung (MA).

"Cawe-cawenya Presiden Jokowi nyata terlihat dalam dugaan pencopetan Partai Demokrat melalui KSP Moeldoko. PK Moeldoko di MA konon ditukar guling dengan kasus korupsi mafia hukum yang sedang berproses di KPK," ujar Denny dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan. 

Sumber: RMOL
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita