GELORA.CO - Gubernur Bali I Wayan Koster, belakangan menjadi sorotan karena cukup sering membuat aturan yang dinilai kontroversial. Diantaranya, sejumlah larangan bagi turis asing yang berada di wilayahnya. Terbaru, ia melarang aktivitas pendakian gunung.
Tak hanya itu, namanya juga sempat disorot usai menolak kedatangan tim nasional (Timnas) sepak bola Israel. Beragam aturan kontroversial yang I Wayan Koster terbitkan, membuat informasi mengenai profilnya pun turut memicu rasa penasaran publik.
Profil I Wayan Koster
Pemilik nama lengkap I Wayan Koster ini lahir di Kabupaten Buleleng, Bali, pada 20 Oktober 1962. Ia menikahi Ni Luh Putu Putri Suastini dan dikaruniai dua orang anak. Pendidikan sarjana, ia peroleh dari Institut Teknologi Bandung (ITB) dan lulus di tahun 1987.
Koster kemudian melanjutkan studi S2 di STIE International Golden Institute Jakarta dan menamatkannya pada tahun 1995. Tak berhenti sampai disitu, ia kembali mengenyam pendidikan jenjang S3 di Universitas Negeri Jakarta (UNJ). Ia pun berhasil lulus dari kampus itu pada 1999.
Sebelum terjun ke dunia politik, Koster sempat bekerja sebagai peneliti di Balitbang Depdikbud hingga dosen di berbagai universitas negeri dan swasta. Diantaranya, di STIE Perbanas Jakarta, Universitas Tarumanegara, UPH Tangerang, serta UNJ.
Sementara itu, karier politiknya berawal dari posisi Staf Ahli Kelompok Fraksi (POKSI II F) PDIP periode 2003-2004. Setelahnya, ia terpilih menjadi anggota DPR selama tiga kali berturut-turut, yakni pada tahun 2004, 2009, dan 2014. Di sana, Koster berada di Komisi X.
Ia kemudian mengundurkan diri dari DPR pada 2018 karena ingin maju dalam Pilgub Bali. Koster yang berpasangan dengan Tjok Oka Artha Ardhana Sukawati menang dengan 1.213.075 suara atau 57,68 persen. Keduanya pun dilantik Presiden Jokowi pada 8 September 2018.
Aturan Kontroversial Koster
Koster sempat kesal dengan turis asal Rusia dan Ukraina yang bertingkah di Bali. Ia pun pada Minggu (12/3/2023) lalu, mengajukan penghapusan visa kedatangan untuk wisatawan dari dua negara itu. Namun, dinilai Direktur Jenderal Imigrasi, Silmy Karim usulan tersebut bukan solusi yang tepat.
Tak berhenti sampai disitu, Koster membuat larangan bagi turis asing untuk menyewa sepeda motor saat berlibur di Bali. Hal ini merupakan buntut para wisatawan yang ugal-ugalan ketika berkendara. Belum lagi, mereka juga memakai nomor kendaraan yang tak sesuai aturan.
Lalu, aturan kontroversial Gubernur Koster lainnya adalah terkait penolakan kedatangan Timnas Israel di Bali. Ia mengirimkan surat dengan nomor T.00.426/11470/Sekret kepada Menpora Zaenudin Amali pada 14 Maret 2023. Hal ini kemudian berdampak pada Indonesia yang batal menjadi tuan rumah Piala Dunia U-20.
Aturan paling baru untuk turis asing sudah diterbitkan Gubernur Koster. Kebijakan ini tertuang dalam Surat Edaran Nomor 4 Tahun 2023 tentang Tatanan Baru bagi Wisatawan Mancanegara selama Berada di Bali yang dibuat tertanggal 31 Mei 2023.
Isinya antara lain mengimbau agar turis asing bisa berbuat sopan saat mengunjungi tempat-tempat di Bali, khususnya yang dianggap suci. Lalu, tidak diperkenankan berkendara dalam kondisi mabuk dan tanpa surat izin mengemudi Internasional.
Tak hanya itu, saat berkendara juga dipastikan menaati peraturan perundang-undangan yang berlaku, seperti memakai helm dan plat nomor resmi. Kemudian, berpakaian yang sopan, melakukan pembayaran sesuai apa yang diterapkan di Indonesia, hingga tidak terlibat aktivitas ilegal.
Gubernur Koster saat ini berencana membuat larangan turis melakukan aktivitas pendakian gunung. Hal tersebut merupakan buntut aksi wisatawan asing yang menari tanpa busana dan berpose menurunkan celana. Disebutnya, perbuatan itu tidak menghargai kesucian gunung.
Sumber: suara