GELORA.CO - Rakernas III PDIP merekomendasikan perpanjangan masa jabatan kepala desa menjadi sembilan tahun.
Hal itu merupakan salah satu dari 17 rekomendasi eksternal hasil Rapat Kerja Nasional (Rakernas) III PDI Perjuangan yang telah dirumuskan sejak 6 Juni hingga 8 Juni 2023.
Ketua DPP PDIP, Puan Maharani, mengatakan, desa harus menjadi pusat kemajuan untuk mewujudkan desa kuat Indonesia bermartabat.
Berkaitan dengan itu, kata Puan, PDIP mendorong stabilitas dan kesinambungan pemerintahan desa.
"Mengupayakan perubahan masa jabatan kepala desa dari enam tahun untuk tiga periode, menjadi sembilan tahun untuk dua periode, dengan melakukan perubahan UU 6/2014 tentang Desa," kata Puan, membacakan rekomendasi Rakernas III PDIP, di Sekolah Partai, Lenteng Agung, Jakarta Selatan, Kamis (8/6).
Ketua DPR RI itu menambahkan, Rakernas merupakan momentum konsolidasi partai dengan menempatkan Pancasila sebagai ideologi pembebas.
Guna mempercepat terwujudnya keadilan dan kemakmuran rakyat melalui kerja gotong royong, 3 pilar partai, yaitu struktural partai, eksekutif partai, dan legislatif partai, di seluruh tingkatan.
"Rakernas III partai juga menjadi landasan penyusunan strategi dan agenda pemenangan Pemilu 2024," demikian Puan.
Sumber: rmol