Haris Azhar Minta Maaf, Luhut Buka Peluang Damai

Haris Azhar Minta Maaf, Luhut Buka Peluang Damai

Gelora News
facebook twitter whatsapp


GELORA.CO - Usai saling bersalaman di depan sidang dugaan pencemaran nama baik, Menteri Koordinator bidang Maritim dan Investasi (Marves), Luhut Binsar Pandjaitan selaku saksi mengingatkan Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti soal kebebasan berpendapat.

Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti saat ini menjadi terdakwa pencemaran nama baik terhadap Luhut Binsar Pandjaitan.

Hal ini disampaikannya usai bersaksi dalam lanjutan persidangan kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilakukan Haris-Fatia terhadap dirinya.

"Ini pembelajaran bahwa tidak ada kebebasan absolut, jangan kritik dicampur adukkan dengan fitnah," kata Luhut di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis (8/6).

Menurut Luhut, Haris Azhar secara terbuka sudah meminta maaf di muka sidang. Dia pun tidak menutup kemungkinan adanya peluang untuk berdamai.

"(Berdamai) silahkan saja nanti di persidangan," sambung Luhut.

Perkara ini bermula dari unggahan akun Youtube milik Haris Azhar yang berjudul "Ada Lord Luhut di Balik Relasi Ekonomi-Ops Militer Intan Jaya!! Jenderal BIN juga Ada!".

Atas perbuatan itu, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menilai Haris-Fathia melanggar Pasal 27 ayat 3 juncto Pasal 45 ayat 3 Undang-Undang ITE, Pasal 14 ayat 2 UU 1/1946, Pasal 15 UU 1/1946 dan pasal 310 KUHP tentang Penghinaan.

Sumber: rmol
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita