Pelaku Terima Suap dan Cabuli Istri Tahanan Hanya Disanksi Etik, Gus Umar: Rusak Banget KPK Sekarang

Pelaku Terima Suap dan Cabuli Istri Tahanan Hanya Disanksi Etik, Gus Umar: Rusak Banget KPK Sekarang

Gelora Media
facebook twitter whatsapp


GELORA.CO -Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Umar Hasibuan menyoroti mantan penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang bersuara soal kasus pungutan liar atau pungli mencapai Rp 4 miliar di rumah tahanan (rutan) KPK meskipun sudah lama terjadi.

Hal tersebut di tanggapi Umar Hasibuan melalui akun Twitter pribadi miliknya. Dalam cuitannya, Umar Hasibuan menyinggung bahwa sangat mengerikan sanksi dari KPK terhadap pelaku terima suap dan mencabuli istri.

Umar Hasibuan menilai bahwa hal itu membuat KPK saat ini tampak rusak.


"Dan betapa mengerikannya KPK mas @nazaqistsha pelaku terima suap dan cabuli istri tahanan yang dilakukan oknum KPK cuma disangsi etik dan minta maaf. Rusak banget KPK sekarang," tutur Umar Hasibuan dikutip Suara Liberte dari akun Twitter pribadi miliknya @Umar_Hasibuan__, Selasa (27/6).


Sementara itu, dilansir dari Detik, Novel Baswedan menyoroti soal kasus pungli itu. Novel Baswedan mengaku khawatir sebagian pungli digunakan untuk membocorkan informasi menghilangkan barang bukti (barbuk).

Novel mengatakan adanya informasi yang belum jelas terkait jumlah pungli yang bahkan mencapai Rp 6 miliar. Dia khawatir jumlah sebesar itu bukan hanya untuk membayar fasilitas di rutan KPK.


"Jadi gini, ada yang katakan 4 M ada yang katakan 6 miliar, yang jelas jumlahnya berapa besar. Kalau sebesar itu apakah hanya dipake untuk membayar fasilitas dalam ruang tahanan saya kira saya khawatir tidak," kata Novel kepada wartawan di Cikini, Jakarta Pusat, Minggu (25/6/2023).

Novel mengaku khawatir sebagian pungli tersebut digunakan untuk mendapatkan informasi. Atau memberikan kemudahan tahanan berkomunikasi ke luar untuk menghilangkan barang bukti.



Menurut Novel, jumlah sebesar itu tak bisa disebut pungli. Dia mengatakan kasus yang disebut pungli tersebut adalah pemerasan atau suap.

"Saya khawatir itu yang terjadi, karena jumlahnya besar jadi jangan mengecilkan dengan menyebut pungli. Saya melihat ini pemerasan maupun suap dan ini terkait dengan pokok perkara," ujarnya.

Novel mengatakan KPK perlu menganggap penting untuk menuntaskan kasus tersebut. Pihaknya pun akan mendorong KPK untuk lebih serius lagi melihat permasalahan tersebut.

"Idealnya KPK merasa penting menuntaskan ini tapi kalau KPK-nya kurang serius untuk melihat ini sebagai permasalahan tentunya kita sebagai yang di luar mendorong KPK," ungkapnya.

Dia pun mengaku khawatir kasus pungli tersebut berkaitan dengan pokok perkara. Dia pun menyinggung dugaan Ketua KPK Firli Bahuri yang berkaitan dengan adanya pembocoran-pembocoran dokumen serta informasi. Menurutnya, kasus tersebut jangan dibiarkan karena akan membuat KPK tak bisa bekerja efektif.

"Sekali lagi saya khawatir ini ada kaitan dengan pokok perkara. Apalagi sebelumnya kita juga mendengar bahwa yang diduga ketua KPK ada kaitan dengan pembocoran-pembocoran dokumen atau informasi. Jadi jangan sampai ini dibiarkan yang membuat KPK tak bisa bekerja efektif, itu poinnya," imbuhnya.

Sumber: suara
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita