Formula E Tak Disponsori Negara dan BUMN, Musni Umar: Tapi Sukses, Tak Mewariskan Utang, dan Untung

Formula E Tak Disponsori Negara dan BUMN, Musni Umar: Tapi Sukses, Tak Mewariskan Utang, dan Untung

Gelora Media
facebook twitter whatsapp


GELORA.CO -Loyalis Anies Baswedan, Musni Umar menyoroti proyek pengembangan kawasan ekonomi khusus (KEK) Mandalika yang mewariskan utang sebesar Rp4,6 triliun.

Hal ini ditanggapi Musni Umar dalam tayangan Channel YouTube pribadi miliknya. Dalam tayangan tersebut, Musni Umar menyinggung bahwa adanya sponsor dari negara dan Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

Musni Umar pun merasa prihatin akan hal tersebut lantaran malah mewariskan utang. 


"Gebyar Mandalika sukses karena disponsori oleh negara dan BUMN, prihatinnya mewarisi utang sebesar  Rp4,6 triliun," ujar Musni Umar dikutip Suara Liberte dari akun Twitter pribadi miliknya @musniumar, Jumat (16/6).


Membandingkan hal itu dengan gelaran Formula E, Musni Umar mengungkapkan bahwa ajang mobil listrik berskala internasional itu justru sukses tanpa mewariskan utang.

"Bandingkan Formula E tidak disponsori oleh negara dan BUMN, tetapi sukses dan tidak mewariskan utang, tetapi untung," imbuh Musni Umar.


Sementara itu, diketahui Holding BUMN Industri Aviasi dan Pariwisata Indonesia, PT Aviasi Pariwisata Indonesia atau InJourney meminta suntikan dana berupa Penyertaan Modal Negara (PMN) sebesar Rp 1,05 triliun untuk membayar utang terkait proyek pengembangan kawasan ekonomi khusus (KEK) Mandalika.


Dilansir dari Kompas, Direktur Utama InJourney Dony Oskaria mengungkapkan, perseroan melalui anak usahanya, PT Pengembangan Pariwisata Indonesia atau Indonesia Tourism Development Corporation (ITDC) tengah menanggung utang Rp4,6 triliun dari pengembangan kawasan Mandalika.

Pembayaran utang tersebut terbagi menjadi dua termin, yakni kewajiban jangka pendek (short term) sebesar Rp 1,2 triliun dan kewajiban jangka panjang (long term) sebesar Rp 3,4 triliun.

Ia menuturkan, keuangan perusahaan saat ini tidak bisa memenuhi kewajiban pembayaran utang jangka pendek tersebut, sehingga membutuhkan dukungan dana dari PMN.


"Terus terang saya tidak bisa menyelesaikan yang short term liabilities ini," ujar Dony dalam rapat kerja dengan Komisi VI DPR RI, Selasa (14/6/2023).


Oleh sebab itu, rencananya pembayaran utang sekitar Rp1,2 triliun tersebut akan ditopang dari dana PMN sebesar Rp1,05 triliun, sementara sisanya sekitar Rp250 miliar akan ditanggung perusahaan melalui aksi korporasi.

"Jadi (PMN Rp 1,05 triliun) ini pun tidak menutupi dari total short term liabilities yang dimiliki di Mandalika," jelasnya.


Dony mengungkapkan, utang yang sebesar Rp4,6 triliun tersebut merupakan "warisan" yang didapat InJourney ketika mengambilalih proyek pengembangan kawasan Mandalika.


Oleh sebab itu, permintaan PMN ini bertujuan menyelesaikan beban utang sehingga menyehatkan kembali kondisi keuangan perusahaan.

"Proses yang sedang diajukan ini sebenarnya proses penyehatan kondisi Mandalika setelah kita ambil alih. Bukan untuk new investment (investasi baru)," tandasnya.


Adapun utang tersebut mencakup proyek penggerjaan pembangunan grandstands, VIP hospitality vilage, beautifikasi pit building, dan fasilitas area poddock, serta pekerjaan upgrading/resurfacing sirkuit.

Selain itu, mencakup pemasangan instalasi MEP pit building, pekerjaan pembangunan pit building, dan pembangunan fastitas infrastruktur yang bersifat mandatori atau wajib.

Sumber: suara
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita