DPR Geram, Bukti Pelanggaran HAM Malah Dihancurkan Jelang Kedatangan Presiden Jokowi

DPR Geram, Bukti Pelanggaran HAM Malah Dihancurkan Jelang Kedatangan Presiden Jokowi

Gelora Media
facebook twitter whatsapp


GELORA.CO -Anggota Komisi III DPR, Taufik Basari menyuarakan kegeramannya atas manuver kurang etis yang dilakukan baru-baru ini, yakni penghancuran dari Rumah Geudong di Kabupaten Pidie, Aceh.

Dirinya mengatakan hal ini bisa dikatakan sebagai penghilangan bukti pelanggaran hak asasi manusia berat yang pernah terjadi dalam wilayah tersebut. 

Pasalnya tempat itu merupakan salah satu saksi bisu, bahkan tempat kejadian perkara atas sejumlah kekerasan di masa lalu.

Menurutnya pemerintah telah mengambil langkah keliru, apalagi hal ini dilakukan jelang kedatangan dari Presiden Joko Widodo dalam acara kick-off Pelaksanaan Rekomendasi Tim Penyelesaian Non-Yudisial Pelanggaran HAM di 27 Juni 2023.


“Tindakan ini merupakan contoh buruk ketidakpahaman pemerintah pusat dan pemerintah daerah dalam menjalankan kewajibannya terkait pengungkapan pelanggaran HAM dan pemenuhan hak-hak korban,” ungkapnya, dikutip Senin (26/6/2023).

Taufik menegaskan bahwa rumah tersebut berstatus sebagai tempat kejadian perkara, karena itu tidak boleh dihilangkan bahkan dihancurkan sebelum proses hukumnya berkekuatan hukum tetap.



“Alih-alih menghancurkan sisa bangunan dan merencanakan alih fungsi, pemerintah seharusnya mendukung upaya mememorialisasi situs Rumah Geudong yang telah diinisiasi para penyintas dan kelompok masyarakat sipil sejak tahun 2017 lalu sebagai bagian dari pengingat dan pembelajaran untuk menjaga prinsip non recurrence, prinsip ketidakberulangan,” terangnya.

Menurut Taufik, pemerintah daerah telah mengubur memori kolektif terhadap peristiwa yang terjadi di tempat itu dengan manuver menghilangkan bukti pelanggaran ham yang berat. Ia berharap kejadian ini tak terulang di masa depan.

“Saya berharap kekeliruan menghancurkan tempat kejadian perkara ini tidak terulang dalam kasus-kasus lainnya yang masuk daftar penyelesaian penggaran HAM berat di masa lalu. Bangsa ini harus menjadi bangsa yang besar yang mau mengakui kesalahannya di masa lalu, mengungkapkan kebenaran yang terjadi sepahit apa pun itu, mengingatnya sebagai pelajaran berharga agar tidak terulang lagi di masa mendatang,” papar Taufik.

Sementara itu, Penjabat Bupati Pidie, Wahyudi Adisiswanto, mengatakan perobohan Rumoh Geudong merupakan keinginan warga setempat yang ingin menyudahi trauma akibat peristiwa berdarah tersebut.

“Selanjutnya, kami akan membangun masjid yang dapat digunakan para jamaah salat sekaligus mendoakan sesuatu yang baik kepada para korban HAM di Rumoh Geudong ini,” kata dia seperti dikutip dari pidiekab.go.id.

Sumber: suara
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita