GELORA.CO - Mantan wakil menteri hukum dan HAM Denny Indrayana mengangkat isu bahwa calon presiden Anies Baswedan akan segera menjadi tersangka kasus korupsi yang ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Menurutnya, ada cawe-cawe istana pada proses penetapan Anies sebagai tersangka. Hal ini dilakukan untuk menjegal langkah Anies menggapai kursi presiden.
Denny Indrayana menyatakan informasi tentang rencana menjadikan Anies sebagai tersangka kasus korupsi, diperoleh dari seorang anggota DPR.
Dia mengatakan bahwa informasi yang sama sudah dibahas pada beberapa kesempatan.
"Kabar itu sudah menjadi informasi yang beredar di banyak kesempatan," kata Denny dikutip dari Tribunnews.com, Rabu (21/6/2023).
"Bukan hanya saya, banyak yang sudah menyatakannya. Feri Amsari, Zainal Arifin Mochtar, misalnya, dalam beberapa podcast sudah menyatakan, pentersangkaan adalah salah satu skenario pamungkas Istana untuk menjegal Anies Baswedan menjadi kontestan dalam Pilpres 2024," ujar Denny.
Dalam keterangan yang diterima redaksi, Denny menyebut Anies Baswedan segera jadi tersangka korupsi setelah KPK menggelar ekspose hingga 19 kali tehadap kasus korupsi di Pemprov DKI. Ini merupakan rekor ekspose terbanyak di KPK.
Denny menyatakan, seorang anggota DPR memberi tahu dirinya bahwa Anies Baswedan segera jadi tersangka.
"Semua komisioner (KPK) sudah sepakat. Makin terbaca, kenapa masa jabatan para pimpinan KPK diperpanjang MK satu tahun. Untuk menyelesaikan tugas memukul lawan-oposisi, dan merangkul kawan-koalisi, sesuai pesanan kuasa status quo," paparnya.
Denny tidak terkejut mendengar informasi ini.
Ia menyatakan, pernah membuat tulisan berjudul “Bagaimana Jokowi Mendukung Ganjar, Mencadangkan Prabowo, dan Menolak Anies."
Dalam tulisan itu, Denny menyebut Jokowi menggunakan 9 strategi 10 sempurna, yaitu:
1. Pertama, di tahap awal, Presiden Jokowi dan lingkaran dalamnya mempertimbangkan opsi untuk menunda pemilu, sekaligus memperpanjang masa jabatan Presiden.
2. Kedua, masih di tahap awal, segaris dengan strategi penundaan pemilu, sempat muncul ide untuk mengubah konstitusi guna memungkinkan Presiden Jokowi menjabat lebih dari dua periode.
3. Ketiga, menguasai dan menggunakan KPK untuk merangkul kawan dan memukul lawan politik.
4. Keempat, menggunakan dan memanfaatkan kasus hukum sebagai political bargaining yang memaksa arah parpol dalam pembentukan koalisi pilpres.
5. Kelima, jika ada petinggi parpol yang keluar dari strategi pemenangan, maka dia beresiko dicopot dari posisinya.
6. Keenam, menyiapkan komposisi hakim Mahkamah Konstitusi untuk antisipasi dan memenangkan sengketa hasil Pilpres 2024.
7. Ketujuh adalah tidak cukup hanya mendukung pencapresan Ganjar Pranowo, Jokowi juga memberikan dukungan kepada Prabowo Subianto.
8. Kedelapan Jokowi adalah membuka opsi mentersangkakan Anies Baswedan di KPK. Ini sudah menjadi rahasia umum, terkait dugaan korupsi Formula E.
9. Kesembilan adalah mengambil alih Partai Demokrat melalui langkah politik yang dilakukan Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko.
10. Kesepuluh yang menyempurnakan adalah dengan berbohong kepada publik. Presiden Jokowi berulang kali mengatakan urusan capres adalah kerja para ketua umum parpol, bukan urusan Presiden.
Belakangan, baru Jokowi mengakui akan dirinya cawe-cawe dalam Pilpres 2024.
"Satu per satu, tulisan saya di 24 April 2023 itu mulai terbukti. Saya berharap, Presiden JokowI menghentikan cawe-cawenya, termasuk mentersangkakan dan menjegal Anies. Kalau masih diteruskan, menjadi pertanyaan apa maksud dan tujuannya?" papar Denny.
"Salah satu hipotesis yang tidak terhindar terlintas di kepala saya adalah, Presiden Jokowi justru mengundang ketidakpastian dan kegaduhan, yang ujungnya menunda pemilu, dan memperpanjang masa jabatannya sendiri. Semoga hipotesis saya keliru," imbuhnya.
Sumber: tribunnews