GELORA.CO -Mantan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan buka-bukaan soal adanya dugaan korupsi di dalam penyelenggaraan ajang balapan mobil listrik Formula E.
Hal itu ditanggapi Anies Baswedan seraya menjawab pertanyaan Jurnalis Andy F Noya. Anies Baswedan mengungkapkan bahwa setiap kegiatan yang menggunakan uang negara harus dipertanggungjawabkan terhadap negara.
Adapun berikutnya keuangan kegiatan tersebut harus diaudit oleh negara termasuk di dalamnya pemeriksaan terhadap kemungkinan penyimpangan.
"Ketika ada sebuah kegiatan yang menggunakan keuangan negara, maka kegiatan itu harus bisa dipertanggungjawabkan dan harus kemudian dilakukan audit oleh auditor negara," tutur Anies Baswedan, dikutip Suara Liberte dari tayangan Kick Andy Double Check di Metro TV, Kamis (22/5).
Lebih lanjut, Anies Baswedan menjelaskan bahwa pembayaran penyelenggaraan Formula E dilakukan sebanyak dua kali.
Untuk diketahui Commitment Fee untuk penyelenggaraan Formula E dari tahun 2022 hingga 2024 sekitar Rp653 M. Hingga tahun 2021, telah dibayar Commitment Fee sebesar Rp563 miliar.
"Kegiatan Formula E itu pembayaran dilakukan dua kali, Bang. Ini berbeda dengan misalnya kalau kita bangun gedung, karena transaksinya ribuan kali, kalau kegiatan Formula E itu hanya dua kali transaksi," tutur Anies Baswedan.
Namun, audit penyelenggaraan Formula E telah dilakukan sejak tahun 2019 hingga 2022 kemarin oleh Badan Pengawas Keuangan (BPK).
pun mengatakan bahwa tidak banyak kegiatan yang diaudit hingga tiga kali dan dalam dua kali audit tidak ditemukan adanya masalah.
"Saya rasa tidak banyak tuh Bang kegiatan yang sampai diaudit sampai tiga kali di-review. Dan dari tiga kali di-review, dua kali pembayaran itu tidak ditemukan ada masalah," tandasnya.
Sementara itu, baru-baru ini, Pakar hukum tata negara sekaligus politikus Partai Demokrat Denny Indrayana kembali mengungkap dugaan kebocoran informasi yang menyebut bakal capres koalisi perubahan, Anies Baswedan bakal menjadi tersangka KPK.
Menurut Denny, langkah itu menjadi salah satu cara atau cawe-cawe Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk menjegal pencapresan Anies.
"Setelah KPK 19 kali ekspose, ini pemecah rekor, seorang anggota DPR menyampaikan, Anies segera ditersangkakan. Semua komisioner sudah sepakat," ujar Denny Indrayana seperti dikutip dari CNN.
Denny mengatakan rencana menetapkan Anies sebagai tersangka sejalan dengan keputusan Mahkamah Konstitusi yang memperpanjang masa jabatan pimpinan KPK menjadi lima dari empat tahun.
Menurut Denny, Jokowi setidaknya memiliki 10 upaya untuk menggagalkan pencapresan Anies. Selain lewat kasus di KPK, cara lainnya yakni melalui langkah politik Kepala Staf Presiden Moeldoko yang hendak mengambil alih Partai Demokrat. Proses itu tengah bergulir di Mahkamah Agung (MA) pada proses peninjauan kembali.
Sumber: suara