GELORA.CO - Mobil operasional Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kota Tangerang tepergok dibawa dugem. Bukan itu saja, tiga pengurus KONI Kota Tangerang itu juga ketahuan pangku wanita malam.
Alhasil, ketiga pengurus KONI Kota Tangerang inisial AM, AS dan IJ itu kini dinonaktifkan. Hal itu diungkapkan oleh Ketua KONI Kota Tangerang, Dirman.
“KONI Kota Tangerang sudah memberikan sanksi terkait perihal itu, mereka dinonaktifkan sampai batas waktu yang tidak ditentukan,” ujar Dirman dilansir, Rabu (31/5/2023).
“Kami sudah membuat tim investigasi untuk mencari fakta-fakta yang diperlukan, apabila terbukti bersalah, maka tiga orang pengurus itu akan dilakukan pemecatan,” imbuhnya.
Lebih lanjut Dirman menjelaskan, pihaknya akan melakukan pemanggilan terhadap pelapor dan juga terlapor secara terpisah.
Nantinya, apabila terdapat informasi yang berbeda dalam pemeriksaan, keduanya akan dipertemukan agar tidak ada informasi yang menyimpang.
Pasalnya, tertangkapnya mobil dinas milik Pemerintah Kota Tangerang berada di tempat hiburan malam tersebut telah mencemarkan KONI Kota Tangerang.
“Yang kami lakukan pemanggilan itu adalah yang terlapor, yakni pengurus KONI Kota Tangerang yang ikut dalam kendaraan itu,” kata dia.
“Nanti kalau klarifikasi ada yang berbeda, kami akan ambil langkah untuk mempertemukan supaya tidak ada kesalahpahaman lagi buat menguatkan saya juga untuk mengambil keputusan pemecatan nantinya,” tegasnya.
Menurutnya, penandatanganan surat dinonaktifkannya ke tiga orang tersebut telah dilakukan sejak 15 Mei 2023 lalu dan diberi tembusan ke KONI Banten.
“Saya tanda tangan itu tanggal 15 Mei terkait dengan surat penonaktifan dan kami beri tembusan ke KONI Banten,” ucapnya.
“Jadi sudah dipastikan, tiga orang pengurus KONI yang dinonaktifkan itu, saat ini sudah tidak ngantor lagi,” jelas Dirman.
Diberitakan sebelumnya, mobil dinas Kijang Innova KONI Kota Tangerang tertangkap basah terparkir di tempat hiburan malam, (12/5/2023) lalu.
Berdasarkan video yang diterima, Kijang Innova tersebut berwarna silver dengan stiker berwarna biru kuning dan logo KONI Kota Tangerang di kaca bagian belakang mobil.
Kijang Innova yang tidak memiliki pelat nomor dinas tersebut terparkir di depan tempat hiburan malam TRENZ Executive Club Karaoke & Lounge di kawasan Pagedangan, Kabupaten Tangerang.
Saksi mata, Marsel (28) mengatakan, Kijang Innova dinas KONI Kota Tangerang tersebut telah terparkir selama 5 jam.
“Mobil KONI Kota Tangerang itu dibawa ke tempat hiburan malam di kawasan Gading Serpong sejak Kamis (12/5/23) malam sampai dinihari tadi, kurang lebih lima jam mobil itu terparkir,” ujar Marsel dikutip dari Wartakotalive.com.
Lebih lanjut Marsel mengatakan, sekitar pukul 03:00 WIB dinihari, oknum pengurus KONI Kota Tangerang yang membawa Kijang Innova dinas tersebut keluar dari tempat hiburan.
Selanjutnya, terdapat tiga orang laki-laki dan dua orang wanita yang diduga penghibur yang menaiki Kijang Innova aset milik Pemerintah Kota Tangerang itu.
Menurutnya, seluruh pria dan wanita yang menaiki Kijang Innova dinas KONI Kota Tangerang tersebut tengah dalam kondisi mabuk.
Kendati demikian, ia tidak mengetahui siapa saja pihak yang menggunakan Kijang Innova dinas tersebut di luar jam kerja dan tidak pada peruntukannya.
“Jadi sekira pukul 03:00 WIB pihak yang membawa mobil dinas itu keluar dari tempat hiburan dalam kondisi mabuk, mereka berjumlah lima orang,” kata dia.
“Lima orang itu terdiri dari tiga orang pria dan dua orang wanita dengan pakaian terbuka dan salah satu dari tiga pria itu bertindak sebagai sopir,” ungkapnya.
Sumber: patrolipost