Anies Kritik Jokowi Soal 'Lucuti' Wewenang Provinsi, Ekonom Ini Beberkan Borok Pemda Yang Suka Nyimpen Duit Proyek

Anies Kritik Jokowi Soal 'Lucuti' Wewenang Provinsi, Ekonom Ini Beberkan Borok Pemda Yang Suka Nyimpen Duit Proyek

Gelora Media
facebook twitter whatsapp


GELORA.CO -Ekonom senior yang juga Mantan Menteri Keuangan (Menkeu) Chatib Basri menyoroti kritikan Bakal Capres dari Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP) Anies Baswedan yang menyebut Presiden Jokowi melucuti wewenang pemerintah daerah.

Chatib menyebut ada beberapa alasan Jokowi melakukan resentralisasi terhadap wewenang pemda yang menjadi concern kritik Anies Baswedan. Ia menjelaskan, alasan Jokowi mengambil langkah ini karena banyak ketidakpastian di dalam pemerintahan daerah.

"Sebetulnya bukan hanya, bukan dalam kaitan di dalam langgam global tapi mengenai uncertainty," kata Chatib Basri seperti dikutip dari kanal Youtube Total Politik, Senin (12/6/2023).


"Di daerah itu ketidakpastiannya tinggi sekali. Kasih contoh gini ya, uang dari pemerintah pusat ditransfer ke daerah terus ekspektasinya dari pemerintah pusat kalau ditransfer ke pemerintah daerah dipakai untuk yang produktif lah, iya kan. Masalahnya pemerintah pusat tidak bisa kontrol daerah," jelasnya.



Kata dia, kontrol tidak bisa dilakukan, karena para pejabat daerah ini dipilih langsung oleh rakyat. Kondisi itu yang membuat legitimasi dari masyarakat begitu kuat dan membuat mereka tidak bisa diberhentikan secara langsung ketika terjadi penyalahgunaan kekuasaan.

"Makanya pemerintah pusat bilang ini daerah bikin perda sendiri kita nggak bisa berhentiin," ujarnya.


Selain itu, Chatib juga membeberkan soal borok pemda terkait penggunaan dana sumbangan yang mereka simpan di BPD ketimbang untuk pembuatan proyek.


"Ada sumbangan di beberapa daerah yang dia takut daripada dia bikin projek, duitnya yang dari pemerintah pusat sebagian ditaruh di BPD," ungkapnya.

"Sama BPD dibeliin bonnya pemerintah, obligasi pemerintah. Jadi duit pemerintah dibeliin obligasi pemerintah, dia dapet interest rate (suku bunga)-nya," katanya menambahkan.



Menurut Ekonom Universitas Indonesia (UI) ini, hal itu seharusnya perlu diatur oleh pemerintah pusat. Sebab, hal-hal terkait kontrolisasi pemda tidak bisa dilakukan oleh pemerintah pusat.

"Makanya kemudian ini mesti diatur gitu. Itu problemnya, kalau bahasa kerennya itu principal agent ya di mana agentnya bisa di-sobey (tidak patuh) principalnya itu. Itu mirip hubungan kita dengan wakil rakyat. Kita kasih kepercayaan, kalau dia sudah terpilih emang kita bisa kontrol dia? nggak bisa," imbuh dia.

Sumber: suara
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita