Akun Medsos Kejari Pandeglang Banten 'Dirujak' Netizen Buntut Dugaan Melindungi Pelaku Perkosaan

Akun Medsos Kejari Pandeglang Banten 'Dirujak' Netizen Buntut Dugaan Melindungi Pelaku Perkosaan

Gelora News
facebook twitter whatsapp


GELORA.CO - Kasus yang menghebohkan terkait dugaan intimidasi terhadap korban revenge porn oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Pandeglang, Banten telah viral diberbagai media sosial dan memicu kemarahan publik. Akibatnya, semua akun media sosial yang terkait dengan Kejaksaan Negeri Pandeglang menjadi sasaran protes dari netizen Indonesia.

Kasus ini mencuat ke permukaan berkat cuitan seorang pengguna Twitter dengan akun @zanatul_91 yang diketahui bernama Iman Zanatul Haeri. Dalam cuitannya, Iman mengungkapkan bahwa korban dalam kasus revenge porn tersebut adalah adiknya sendiri.

Pemilik akun itu mengatakan bahwa selama ini adiknya merupakan korban pemerkosaan dan dengan ancaman video yang diperbuat oleh terduga pelaku bernama Alwi Husen Maolana Bin Anwari Husnira.

Iman menyoroti ketidakadilan hukum yang dialami oleh adiknya, dimulai dari kesulitan yang dihadapi selama proses persidangan hingga pengusiran kuasa hukum dan keluarganya dari ruang sidang.

"Melapor ke posko Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Kejari, malah diintimidasi," ujar Iman.

Kemudian, kasus ini pun mendapatkan perhatian dari akun twitter @PartaiSocmed.

Dalam cuitanya, akun @PartaiSocmed berujar bahwa sosok jaksa yang mempersulit korban dan terkesan membela pelaku pemerkosaan adalah Nanindya Nataningrum.

Lebih lanjut, pada 6 Juni 2023, Nanindya Nataningrum diduga meminta korban untuk merelakan mengikhlaskan kasus ini.

"Ia berkali-kali menggiring opini psikologis korban (adik kami) untuk ‘memaaafkan’, ‘kami harus bijaksana’, ‘kamu harus mengikhlaskan’," ungkapnya.

Lalu kejadian aneh lainnya adalah ketika sedang melapor ke posko Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Kejaksaan Negeri Pandeglang, salah satu jaksa malah memarahi pengacara dan keluarga korban.

Jaksa yang dimaksud yakni Helena Octavianne selaku Kepala Kejaksaan Negeri Pandeglang.

“Ibu Kejari Pandeglang mendemotivasi kami dengan menyatakan kekerasan seksual dan pemerkosaan kasus ini tidak bisa dibuktikan karena tidak adanya visum,” katanya

Selain itu, ada pula pengakuan bahwa seseorang yang mengaku sebagai jaksa meminta bertemu dengan korban di sebuah kafe yang menyajikan musik live. Namun, permintaan tersebut tidak dituruti oleh pihak keluarga korban karena jaksa tersebut juga meminta agar korban keluar dari tempat perlindungan yang aman.

Reaksi kemarahan warganet pun tak terbendung. Mereka mengkritik tindakan jaksa-jaksa yang diduga menghambat proses hukum dan melindungi pelaku kekerasan seksual.

"Dapet apa sih dari ngelindungi pelaku kekerasan seksual?" komentar seorang netizen di akun Instagram Kejari Pandeglang.

"Jaksa-jaksa yang merugikan korban kekerasan seksual ini bisa hidup dengan tenang begitu saja? Apa yang mereka dapat dari upaya memaksa korban keluar dari tempat perlindungan dan tidak menunjukkan bukti utama revenge porn? Apa yang mereka dapat?" tanya seorang netizen lainnya.

Tuntutan untuk menindak tegas pelaku kekerasan seksual dan jaksa yang diduga melakukan intimidasi pun mengemuka dari netizen.

"Mohon agar pelaku kekerasan seksual ditindak tegas, begitu juga dengan jaksa yang melakukan intimidasi!" ujar seorang netizen.

"Ya Allah, mengapa semua kasus pemerkosaan dan kekerasan terhadap perempuan tidak ditangani dengan adil? Semuanya tidak jelas," protes seorang netizen lainnya.

 Sumber: uwrite
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita