GELORA.CO - Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Listyo Sigit menyoroti praktik ujian surat izin mengemudi (SIM) yang selama ini mendapat keluhan dari masyarakat. Dalam pengarahannya pada Upacara Wisuda STIK Tahun Ajaran 2023 di Lemdiklat Polri, Jakarta, yang disiarkan melalui YouTube pada Rabu, 21 Juni 2023, Jenderal Listyo Sigit menginstruksikan kepada anak buahnya untuk memperbaiki sistem ujian SIM tersebut agar lebih sesuai dengan kebutuhan dalam berlalu lintas dan keselamatan di jalan raya.
Dalam sambutannya, Jenderal Listyo Sigit menyampaikan permintaannya kepada Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) untuk melakukan perbaikan dalam pembuatan SIM. Khususnya menyoroti praktik ujian SIM yang menggunakan rute menyerupai angka delapan dan zig-zag.
"Yang namanya angka delapan itu masih sesuai atau tidak. Yang namanya zig-zag itu masih sesuai atau tidak. Saya kira kalau sudah tidak relevan tolong diperbaiki," tegas Kapolri.
Menurut Kapolri, dua jenis praktik pembuatan SIM tersebut sudah tidak relevan lagi dengan kondisi saat ini. Sigit juga menegaskan bahwa anggota Polri yang lulus ujian dengan praktik semacam itu kemungkinan besar tidak memenuhi standar kecakapan dalam mengemudi.
"Kalau yang lolos dari situ, nanti lulus pasti bisa jadi pemain sirkus. Jadi, hal-hal yang begitu diperbaiki, jadi hakikat yang ingin kita dapat dari seorang pengendara tanpa harus menggunakan hal-hal yang sangat sulit," jelasnya.
Kapolri juga menekankan perlunya penyesuaian praktik pembuatan SIM dengan nilai-nilai keselamatan dan ketaatan berlalu lintas. Hal ini termasuk bagaimana pemegang SIM, menghargai keselamatan pengguna jalan lainnya, dan memiliki keterampilan dalam mengemudi.
Ia juga meminta agar proses pembuatan SIM oleh Polri tidak memberikan kesan bahwa hal tersebut mempersulit masyarakat dan akhirnya mendorong penggunaan cara-cara melanggar aturan. Untuk itu, Kapolri memerintahkan jajaran Korps Lalu Lintas (Korlantas) untuk melakukan studi banding dengan praktik pembuatan SIM di tempat lain, guna segera menyesuaikan sistem ujian dan mempermudah masyarakat.
"Jangan terkesan bahwa pembuatan ujian ini hanya untuk mempersulit dan pada akhirnya tidak diuji, malah lulus. Ini harus dihilangkan," tegas Sigit.
"Jadi, saya minta studi perbandingan segera, jika memungkinkan dalam satu bulan ini, ujian praktik SIM dapat dipermudah dan disesuaikan," lanjutnya.
Sulit, 6 Kapolsek Terjatuh saat Ikuti Ujian Praktek Pembuatan SIM
Sebelumnya, banyak peserta ujian pembuatan SIM mengeluhkan betapa sulitnya mengikuti ujian praktek ini. Sejumlah peserta harus melewati sejumlah rintangan yang telah dibuat sedemikian rupa untuk melihat kemampuan berkendara para peserta. Jarang sekali peserta yang bisa lolos di ujian praktek ini. Biasanya peserta yang gagal tersebut akan diberikan beberapa kesempatan untuk mengulang kembali.
Hal ini terbukti ketika 6 Kapolsek dan 3 orang anggota Babinkamtibmas gagal ketika mengikuti ujian praktek untuk mendapatkan SIM Motor yang dilakukan Kapolres Sragen, Jawa Tengah. Bahkan diantara mereka sampai harus ada yang terjatuh dari motor.
Dikutip dari laman media (joglosemar) pada Rabu (18/10/2017) yang lalu, Setidaknya ada 6 Kapolsek yang terjatuh saat mengikuti ujian ini, diantaranya Kapolsek Tangen, Kapolsek Gemolong, Kapolsek Kedawung, Kapolsek Gemolong, Kapolsek Miri, dan Kapolsek Tanon.
Kapolsek Tangen AKP Sartu, menjadi peserta yang pertama mencoba. Namun baru melewati tiga rintangan, dia sudah harus menerima kenyataan menabrak traffic cone. Hal yang sama juga dialami Kapolsek Kedawung AKP Bambang Susilo dan Kapolsek Gemolong AKP Supadi.
Bahkan AKP Supadi sempat terjatuh saat melewati jalan zig-zag bersama sepeda motor yang digunakan untuk tes. Berikutnya, Kapolsek Miri AKP FAjar Ihsanudin dan Kapolsek Tanon, AKP Agus Jumadi menjadi korban berikutnya yang juga gagal meski baru beberapa meter berjalan. Padahal Kapolres Sragen, AKBP Arif Budiman waktu itu akan memberi hadiah Rp 1 juta bagi sejumlah Kapolsek yang berhasil lulus ujian pembuatan SIM.
Sumber: uwrite